Pematangsiantar - Untuk mematangkan rencana Revaluasi BMN
Tahun 2018 KPKNL Pematangsiantar melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek). Kegiatan
tersebut berlangsung selama 3 hari mulai 8 sampai dengan 10 Februari 2018 di
Aula KPKNL Pematangsiantar dan diikuti oleh 50 Satker.
Bimtek tersebut
dilaksanakan untuk mempersiapkan satker sebagai pengguna barang untuk
melaksanakan inventarisasi BMN yang ada dalam penguasaannya. Bimtek difokuskan
untuk menyelesaikan persoalan-persoalan terkait Revaluasi BMN seperti perbaikan
kode barang, penyelesaian BMN yang tidak ditemukan, serta pencatatan BMN yang
tak sesuai aturan. Di akhir acara, Antonius Hutahaean, petugas sakter dari
Kepolisian Resor Toba Samosir menyampaikan apresiasiatas terselenggaranya acara
tersebut karena permasalahan satker mereka bisa dikelola dengan baik. Sohlinto
Sinaga dari Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan
Kabupaten samosir juga menyatakan sangat terbantu dengan acara tersebut. (Seksi Hukum dan Informasi)