Pekanbaru, 6 Maret 2020 – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru memaparkan hasil realisasi atas capaian sampai dengan Februari 2020. KPKNL Pekanbaru memiliki tugas dan fungsi meliputi pengelolaan kekayaan negara, pelayanan permohonan penilaian, pelaksanaan lelang dan piutang negara.
Dalam fungsi pengelolaan kekayaan negara, sesuai dengan target sertipikasi pada KPKNL Pekanbaru, sebanyak 92 bidang tanah yang merupakan Barang Milik Negara (BMN) telah bersertipikat. Optimalisasi pengelolaan BMN juga ditunjukkan melalui capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Aset sebesar Rp 306.095.222. Tahun 2020 ini pula dalam rangka optimalisasi pengelolaan BMN akan dilakukan evaluasi kinerja atas BMN beserta dengan evaluasi Standar Barang dan Standar Kebutuhan
KPKNL Pekanbaru juga melayani permohonan penilaian dalam rangka pengelolaan BMN dan BMD. Atas permohonan penilaian dimaksud, 17 laporan penilaian telah disampaikan kepada pemohon. 17 laporan penilaian terdiri dari 9 laporan pemanfaatan/sewa, 6 laporan pemindahtanganan, dan 2 laporan untuk Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP).
Pelaksanaan lelang turut menunjukkan realisasi yang positif seperti yang ditunjukkan oleh tingkat produktivitas lelang sebesar 41,18 %. Persentase ini menunjukkan bahwa tingkat laku objek lelang yang tinggi atas permohonan lelang yang diajukan pada KPKNL Pekanbaru. Tingginya produktivitas berdampak pula terhadap pokok lelang yang didapat sebesar Rp 2.644.178.640 dan bea lelang sebesar Rp 93.160.405.
Realisasi dari fungsi piutang negara pada KPKNL Pekanbaru terdiri dari
jumlah piutang negara yang diserahkan (PNDS) sebesar Rp 157.906.208 dan biaya
administrasi pengurusan piutang negara Rp 14.745.603. Adapun jumlah
penyelesaian berkas kasus piutang negara (BKPN) sejumlah 7 berkas