Pekanbaru – Seluruh pegawai Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pekanbaru (KPKNL Pekanbaru) menandatangani
dokumen Pakta Integritas bersama dengan atasan langsungnya di Ruang Rapat
Samudera, KPKNL Pekanbaru (16/11). Tak terkecuali Kepala KPKNL Pekanbaru yang
menandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Penerapan Program Pengendalian
Gratifikasi, dengan disaksikan oleh atasan langsungnya, Kepala Kanwil DJKN Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau
(Kanwil DJKN Riau, Sumbar, dan Kepri).
Penandatanganan Pakta
Integritas kali ini merupakan pengulangan dari penandatanganan di awal tahun,
dikarenakan sudah banyaknya pergantian pegawai, baik akibat mutasi dari Kantor
Pusat DJKN, maupun mutasi internal. Sebanyak 30 pegawai menandatangani dokumen
pakta integritas, terdiri dari satu Kepala Kantor, tujuh Kepala
Subbagian/Seksi, delapan Pejabat Fungsional dan 14 pelaksana. Pakta
Integritas berisikan pernyataan atau janji kepada
diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung
jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan
kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme
Setelah penandatanganan Pakta Integritas, Kepala KPKNL
Pekanbaru, Rachmat Kurniawan memberikan kata sambutan. Rachmat menyampaikan
bahwa penandatanganan Pakta Integritas merupakan kewajiban setiap individu
birokrasi dalam rangka menjaga integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan
tugas sehari-hari. Terutama bagi KPKNL Pekanbaru yang sudah mendapatkan
predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan sedang menuju ke Wilayah Birokrasi
Bersih dan Melayani di tahun 2022 mendatang. Selanjutnya nanti akan ada kegiatan
Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi-Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI WBK/WBBM). Walaupun pencanangan ini bersifat pengulangan, namun
ini dirasa sangat perlu, karena pada kenyataannya pencanangan ZI-WBK/WBBM KPKNL
Pekanbaru di tahun 2018 tidak dirasakan oleh hampir seluruh pegawai,
dikarenakan banyaknya pergantian pegawai. “Kita akan ulang kembali, untuk
menggelorakan semangat integritas, anti korupsi dan WBK/WBBM di lingkungan
KPKNL Pekanbaru”, sambung Rachmat.
Kepala Kanwil DJKN Riau, Sumbar, dan Kepri, Sudarsono
juga menyampaikan arahannya bagi seluruh jajaran KPKNL Pekanbaru. Sudarsono
berpesan agar semua unsur dapat ikhlas
untuk bekerja sama menumbuhkan sikap integritas agar tidak terjebak korupsi,
kolusi dan nepotisme, berkomitmen untuk berubah lebih baik, meningkatkan
kinerja, memperbaiki tata laksana, memperkuat kompetensi sumber daya manusia,
meningkatkan akuntabilitas dan memperkuat pengawasan. Sebagaimana tertuang dalam enam komponen pengungkit
penilaian ZI-WBK/WBBM. Kakanwil beserta jajarannya juga berkomitmen untuk
memberikan dukungan penuh bagi KPKNL Pekanbaru untuk meraih predikat WBBM. “Karena
kita seperti satu tubuh. Apabila satu bagian sedang berjuang, maka bagian lain
harus saling membantu”, ujar Sudarsono.
Selain penandatanganan pakta integritas, dilakukan juga
kegiatan pengukuhan Pegawai Teladan Semester I 2021, Pegawai Aktif Melaporkan
Gratifikasi dan lima pegawai sebagai Agen Perubahan. Diharapkan bagi pegawai
terpilih, dapat menjadi teladan, inspirasi dan membawa perubahan bagi
lingkungan sekitar dan organisasi.
***
Penulis : Tim Humas KPKNL Pekanbaru