Pekanbaru – Pemerintah
Kota Pekanbaru melalui Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang Pekanbaru (KPKNL Pekanbaru) melakukan
penjualan aset secara
lelang melalui internet (e-auction) pada hari Selasa, 03 Agustus 2021. Platform yang
digunakan adalah aplikasi Lelang Indonesia atau lelang.go.id.
Lelang dimohonkan oleh
Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Pekanbaru selaku Penjual. Jumlah aset daerah atau Barang Milik Daerah (BMD) yang
dilelang adalah
sebanyak 93 (sembilan puluh tiga) lot lelang yang terdiri dari Kendaraan Dinas
Operasional dan kendaraan operasional lainnya dalam bentuk Scrap. Kendaraan
dinas berupa kendaraan dinas roda
dua dan roda empat, sementara Scrap dibagi ke dalam 5
kelompok/paket yang dijual/dilelang sekaligus. Lelang ini sendiri termasuk
ke dalam jenis Lelang
Non Eksekusi Wajib.
Dari 93 (sembilan puluh tiga) lot lelang yang ditawarkan sebanyak
50 (lima puluh) lot lelang berhasil
laku terjual, atau sekitar
53,7%. Nilai jual yang
ditetapkan mencapai total Rp.1.425.423.500,- (satu miliar empat ratus dua puluh lima juta empat ratus
dua puluh tiga ribu lima ratus rupiah).
Nilai ini naik sebesar 40,8%
dari nilai limit totalnya, sebesar Rp.1.012.268.500,- (satu milyar dua belas juta
dua ratus delapan puluh enam ribu lima ratus rupiah). Dari total pokok lelang (nilai jual) tersebut, KPKNL Pekanbaru menetapkan tarif 2% sesuai
dengan peraturan yang berlaku atau sekitar Rp. 28.508.470,- (dua puluh
delapan juta lima ratus delapan ribu
empat ratus tujuh puluh rupiah) sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak
(PNBP).
Lelang
dilaksanakan secara open-bidding,
dimana penawaran lelang dapat dilihat oleh peserta lainnya. Peserta lelang dapat
mengajukan penawarannya pada barang yang dipilih, mulai pukul 09.00 sampai dengan 11.00 WIB. Pelaksanaan lelang dipimpin oleh dua orang pejabat lelang
KPKNL Pekanbaru yaitu Sdr. Deddy Eko Sisworo Bangun, S.E., M.H. selaku pejabat
fungsional Pelelang Ahli Pertama
dan Sdr. Lamrahman, S.H., M.H. selaku pejabat fungsional Pelelang
Ahli Muda. Lelang juga dihadiri oleh perwakilan dari Sekretariat
Daerah Pemerintah Kota Pekanbaru.
Lelang Indonesia atau lelang.go.id adalah domain
portal lelang yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), selaku unit
Kementerian Keuangan yang salah tugas dan fungsinya melaksanakan lelang. Dengan
peluncuran domain ini, pelaksanaan
lelang dilakukan secara online, layaknya e-commerce. Untuk dapat
mengikuti lelang, maka perlu melakukan pendaftaran akun terlebih dahulu,
memilih lelang yang diinginkan, menyetor uang jaminan, kemudian melakukan
penawaran pada saat pelaksanaan lelang. Uang jaminan bagi peserta yang tidak
memenangkan lelang, akan dikembalikan seluruhnya kepada peserta lelang.
Tingginya minat
masyarakat umum yang ikut serta dan mengajukan penawaran dalam pelaksanaan
lelang ini membuktikan bahwa lelang.go.id merupakan salah satu
alternatif penjualan secara lelang yang akuntabel, terbuka,
efisien dan tentu memiliki kepastian hukum. Ditunjukkan dengan pembuatan Risalah Lelang oleh Pejabat Lelang, yang merupakan akta otentik dan mempunyai
kekuatan pembuktian yang
sempurna.
(tim Humas KPKNL
Pekanbaru)