Pekanbaru – Pemerintah Kota Pekanbaru akan melelang puluhan
kendaraan dinas melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pekanbaru
(KPKNL Pekanbaru). Lelang akan dilakukan melalui situs resmi lelang.go.id pada
hari Selasa, 03 Agustus 2021 pukul 09.00 sampai dengan 11.00 WIB. Barang yang
akan dilelang berjumlah 93 lot, terdiri dari 88 kendaraan bermotor dan 5 lot scrap.
Kendaraan bermotor yang akan
dilelang memiliki tipe dan merk yang bervariasi. Kondisi masing-masing barang
pun berbeda, ada yang baik, ada yang rusak. Kelengkapan dokumen kepemilikan
yang biasanya menjadi pertimbangan dalam pembelian kendaraan pun berbeda-beda,
ada yang lengkap dan tidak lengkap. Nilai limit atau nilai terendah barang
lelang berkisar antara Rp700.000,00 sampai dengan Rp190.300.000,00.
Informasi terkait barang
dapat diketahui melalui lelang.go.id atau aplikasi Lelang Indonesia (dapat
diunduh pada playstore) atau pengumuman surat kabar. Informasi dimaksud
meliputi uraian barang (jenis dan tipe barang), tahun perolehan, nilai limit,
uang jaminan dan lokasi barang. Yang perlu diperhatikan adalah uang jaminan dan
batas waktu penyetoran uang jaminan. Karena penyetoran uang jaminan menjadi
syarat kepesertaan lelang. Informasi terkait uang jaminan dan batas akhir
penyetorannya hanya ada di lelang.go.id.
Lalu bagaimana dengan
pelaksanaan lelangnya? Lelang akan dilaksanakan secara daring melalui
lelang.go.id. Langkah pertama untuk mengikuti lelang adalah mendaftarkan diri
menjadi pengguna (user) lelang.go.id. Selanjutnya memilih barang lelang yang
diminati, menyetor uang jaminan lelang sebelum batas waktunya, kemudian menawar
pada waktu pelaksanaan lelang. Lelang akan dilakukan secara open-bidding (penawaran terbuka), dimana
penawaran dapat dilihat oleh seluruh peserta lelang. Informasi terkait lelang
dapat dilihat selengkapnya melalui lelang.go.id
atau hubungi Call Center DJKN 150991.
Satu hal yang perlu diingat
bahwa lelang yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan c.q. KPKNL hanya
ada di lelang.go.id. Hati-hati terhadap penipuan lelang yang mengatasnamakan
Kementerian Keuangan atau KPKNL.
***
Penulis : Tim Humas KPKNL
Pekanbaru