Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Sinergi dengan Stakeholder di Kab. Kuantan Singingi
Elpin Pangeran Gultom
Selasa, 27 Juli 2021   |   233 kali

Pekanbaru, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru Bapak Rachmat Kurniawan, melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Kuantan Singingi pada hari Rabu, 14 Juli 2021 untuk meningkatkan hubungan kerja yang lebih baik dengan stakeholder. Kepala KPKNL Pekanbaru, Rachmat Kurniawan dengan didampingi oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (Imam Wahyudi) dan Kepala Seksi Pelayanan Penilaian (Agus Heru Pitoyo) mengunjungi beberapa stakeholder seperti Kantor Pertanahan Kabupaten Kuantan Singingi, KP2KP Teluk Kuantan, PT. BRI Cabang Teluk Kuantan, dan Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi.

Sinergi dengan stakeholder di Kabupaten Kuantan Singingi ini bermaksud untuk mengetahui progress sertifikasi BMN, tingkat kesesuaian penggunaan BMN dengan SBSK, peningkatan kualitas permohonan lelang oleh pengguna jasa lelang, dan prosedur pelaksanaan penilaian dalam penetapan sewa rumah dinas jabatan untuk anggota DPRD.

Kunjungan pada Kantor Pertanahan Kabupaten Kuantan Singingi bertujuan untuk mengetahui progres sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) yang disambut oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kuantan Singingi ibu Risna Virgianti, SH. Progres sertifikasi pada Kantor Pertanahan Kabupaten Kuantan Singingi, dari target sertipikasi BMN yang awalnya sebanyak 14 bidang, namun pada akhir Semester 1 revisi menjadi 10 bidang tanah dengan pertimbangan 1 bidang tanah telah disertipikatkan mandiri oleh Satker, 4 bidang tanah masuk dalam program PTSL, 1 bidang usulan baru dari Satker. Telah dilakukan pengukuran atas 10 bidang tanah, 8 bidang tanah telah diproses penerbitan sertipikat, sedangkan 2  bidang tanah masih memerlukan dokumen tambahan dari Satker (Denzibang).

Sinergi dengan Kepala KP2KP Teluk Kuantan untuk mengetahui tingkat kesesuaian penggunaan BMN dengan SBSK yang merupakan salah satu IKU Menteri Keuangan tahun 2021. Pada KP2KP Teluk Kuantan diketahui terdapat 3 NUP BMN yang belum dilakukan perhitungan kesesuaian dengan SBSK yaitu 1 NUP tanah bangunan kantor, 1 NUP bangunan kantor dan 1 NUP bangunan Rumah Negara.

Dikesempatan lain di PT. BRI Cabang Teluk Kuantan, dilaksanakan sosialisasi lelang sebagai pemohon yang dihadiri juga dari notaris untuk mengurangi kemungkinan kesalahan dokumen permohonan lelang. Dimana permohonan SKPT pada Kantor Pertanahan Kuantan Singingi masih dilakukan secara manual yang berpotensi terlambatnya penerbitan SKPT. Sehingga permohonan lelang dimaksud dapat berakibat pembatalan pelaksanaan lelang. Pada hal permohonan lelang dari BRI Cabang Teluk Kuantan yang sedang diajukan ke KPKNL Pekanbaru berpotensi laku.

Pertemuan selanjutnya dengan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi melalui Penyidik pada Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi terkait mengenai prosedur pelaksanaan penilaian dalam penetapan sewa rumah dinas jabatan untuk anggota DPRD pada tahun 2017 yang dilaksanakan oleh KPKNL Pekanbaru. Penyidik menunjukkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan pada Sekretariat DPRD tahun 2019 dimana dari LHP dimaksud terdapat perbedaan antara nilai sewa rumah jabatan yang diberikan kepada para anggota DPRD dengan laporan hasil penilaian yang dikeluarkan oleh KPKNLPekanbaru. Dalam hal ini, Rachmat Kurniawan menjelaskan bahwa penggunaan nilai di luar nilai yang dihasilkan oleh Tim Penilai KPKNL Pekanbaru bukan menjadi tanggung jawab Tim Penilai. Untuk itu Softcopy laporan penilaian tahun 2017 dengan nomor LAP-0035/2/1/WKN.03/09.01/2017, LAP-0036/2/1/WKN.03/09.01/2017, dan LAP-0037/2/1/WKN.03/09.01/2017 tanggal 10 Februari 2017 diserahkan kepada penyidik sebagai tambahan keterangan dari apa yang telah disampaikan sebelumnnya.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini