Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Sosialisasi Lelang Produk UMKM KPKNL Pekanbaru
Elpin Pangeran Gultom
Kamis, 08 Juli 2021   |   151 kali

Di tahun 2021, Kompetisi dan Inovasi Lelang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Kedai Lelang UMKM) mengusung tema Inovasi Lelang Sebagai Instrumen Penjualan Produk UMKM Yang Lebih Baik, Guna Penguatan Ekonomi Masyarakat.

Menyukseskan program tersebut, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pekanbaru (KPKNL Pekanbaru) menyelenggarakan Sosialisasi Lelang Produk UMKM kepada para Pengusaha UMKM di wilayah kerja KPKNL Pekanbaru (01/07). Bertempat di Ruang Rapat Samudera KPKNL Pekanbaru, sosialisasi diharapkan dapat memberi pemahaman dan kesempatan kepada Pengusaha UMKM untuk berpartisipasi dalam Kedai Lelang UMKM, baik sebagai pemohon maupun sebagai peserta lelang.

Pelaksanaan sosialisasi  juga dimaksudkan untuk mendukung pemerintah dalam usaha menggerakkan dan meningkatkan pertumbuhan perekonomian nasional maupun perekonomian lokal, yang terimbas oleh pandemi COVID-19. Diharapkan dengan terlaksananya sosialisasi ini mampu menarik minat pengusaha UMKM di Kota Pekanbaru untuk ikut serta menggunakan platform lelang DJKN sebagai instrumen penjualan produk UMKM yang lebih baik. Salah satunya karena platform ini mampu menjangkau pasaran yang lebih luas, yaitu masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.  

Sebagai narasumber dalam pelaksanaan sosialisasi Lelang UMKM ini adalah  Pelelang Muda, Lamrahman, S.H., M.H. Lamrahman menyampaikan tata cara untuk ikut serta dalam Lelang UMKM,  baik sebagai pemohon mapun sebagai peserta lelang. Lebih lanjut Lamrahman menyampaikan bahwa sebelum ikut lelang, harus terlebih dulu  mendaftarkan diri atau membuat akun lelang pada website lelang DJKN,  yaitu www.lelang.go.id. Prosedurnya adalah mengisi data diri sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara lengkap dan benar, dilanjutkan dengan mengisi Nomor Pokok Wajib Pajak serta Nomor Rekening pengguna untuk keperluan penyelesaian transaksi pembayaran uang hasil lelang.

Lamrahman menekankan bahwa pengguna tidak perlu khawatir dalam memberikan  data-data pribadi tersebut karena kerahasiaannya terjaga dan terjamin oleh sistem. Penyampaian data pribadi ini diperlukan untuk verifikasi atas kebenaran data calon pengguna aplikasi. Begitu terverifikasi, pengguna dapat memanfaatkan lelang.go.id sebagai instrumen jual-beli dan  pemasaran produk-produk UMKM yang lebih baik. Pengguna juga dapat menjadi peserta lelang dan melakukan penawaran terhadap produk UMKM di seluruh wilayah Indonesia.

Lelang produk UMKM termasuk ke dalam lelang sukarela. Lelang ini bersifat  terbuka bagi semua pihak. Siapapun berkesempatan  menjadi peserta lelang produk UMKM asalkan memiliki akun lelang. Peserta yang dinyatakan sebagai pemenang lelang memiliki kewajiban untuk melaksanakan pelunasan lelangnya paling lama 5 hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Pelunasan terdiri dari  pokok lelang  dikurangi uang jaminan lelang dan ditambah bea lelang pembeli. Pelunasan hanya disetorkan melalui  virtual account (VA), sama halnya dengan penyetoran uang jaminan lelang.

Sebagai pemohon lelang, permohonan beserta kelengkapan berkas dapat disampaikan ke KPKNL atau dikirim via pos, setelah permohonan selesai diverifikasi secara online.  Atas berkas yang dinyatakan lengkap dan sesuai, KPKNL akan menetapkan jadwal lelang. Selanjutnya, penjual melakukan pengumuman lelang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. “Adapun barang UMKM yang laku terjual dalam pelaksanaan lelang, hasil bersih lelang yakni pokok lelang yang harganya terbentuk dikurangi bea lelang penjual akan disetorkan kepada pihak penjual”, tutur narasumber.

Sosialisasi Lelang UMKM ini diikuti oleh 12 (dua belas) pengusaha UMKM di wilayah Kota Pekanbaru. Peserta antusias mengikuti sosialiasi dan diskusi yang dilaksanakan. Salah satu peserta menyampaikan pengalaman pribadinya saat mendaftarkan diri sebagai pemohon  dan peserta lelang. “Pendaftaran untuk menjual secara lelang sangat mudah. Untuk ikutan menjadi peserta lelang pun sangat gampang, termasuk dalam pengembalian uang jaminan lelang apabila kita tidak ditunjuk sebagai pemenang lelang. Uang Jaminan lelang dikembalikan ke rekening kita tanpa adanya potongan-potongan”, ujar peserta.

Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) merupakan salah satu rangkaian kegiatan untuk mengurangi dampak Covid-19 terhadap perekonomian. Selain penanganan krisis kesehatan, Pemerintah juga menjalankan program PEN sebagai respon atas penurunan aktivitas masyarakat yang berdampak pada ekonomi, khususnya sektor informal atau Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Melalui program PEN diharapkan dapat 'memperpanjang nafas' UMKM dan meningkatkan kinerja UMKM yang berkontribusi pada perekonomian Indonesia.

(tim Humas KPKNL Pekanbaru)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini