Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Pekanbaru Giatkan Koordinasi dengan Mitra Lelang
Eva Resia
Jum'at, 26 Februari 2021   |   162 kali

Pekanbaru – Meski masih pandemi, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru gencar melaksanakan rapat koordinasi lelang. Selama bulan Februari ini, KPKNL Pekanbaru telah melaksanakan rapat koordinasi sebanyak dua kali yaitu dengan mitra perbankan dua sesi dalam seminggu dan dengan mitra non perbankan. Dilaksanakan setiap hari Kamis, tanggal 4 Februari 2021 dan tanggal 25 Februari 2021. Rapat diikuti secara daring oleh  31 bank dan lembaga keuangan non-bank, baik BUMN, swasta, perkreditan rakyat maupun perkreditan daerah.

Kepala KPKNL Pekanbaru, Rachmat Kurniawan memaparkan  refleksi kinerja lelang di tahun 2020, dilihat dari frekuensi dan pokok lelangnya. Terdapat 1.155 permohonan yang masuk ke KPKNL Pekanbaru di tahun lalu, dengan 560 frekuensi lelang yang dapat ditetapkan. Dari frekuensi tersebut, 236 frekuensi laku dan 324 frekuensi tidak laku/tidak ada penawaran (TAP). Capaian pokok lelang di tahun 2020 sebesar Rp46.235.000,00 dengan sumbangan lelang pokok terbesar dari lelang eksekusi pasal 6 UUHT, yakni sebanyak 75 persen.

Dalam proses pelaksanaannya, masih terdapat beberapa lelang yang dibatalkan baik karena kesalahan pada dokumen permohonan, dokumen pendukung, dokumen sumber, maupun kurangnya persyaratan pelaksanaan lelang. Kepala KPKNL Pekanbaru mengimbau untuk memastikan dokumen sesuai ketentuan, diantaranya pengajuan permohonan per debitur, penyampaian fisik permohonan pada kesempatan pertama, dan penerbitan pengumuman sesuai waktunya. “Saya harapkan kerjasamanya, semoga KPKNL dan perbankan dapat mencapai target yang ditetapkan baik dari lelang maupun penyelesaian aset-aset kredit, sehingga kita dapat berkinerja sangat baik di akhir tahun”, ujar Rachmat.

Untuk rencana kerja tahun 2021, akan dilaksanakan sosialisasi peraturan lelang terbaru, yaitu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.06/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang. Koordinasi akan terus dilaksanakan ditambah kegiatan auction gathering (aanwijzing bersama), apabila memungkinkan.

Acara rapat ditutup dengan diskusi antara peserta dengan KPKNL Pekanbaru. Pelelang Ahli Madya, Pelelang Ahli Muda dan Pelelang Ahli Pertama yang hadir dalam rapat tersebut turut menjadi narasumber dalam diskusi.

(***)

Penulis :  Tim Humas KPKNL Pekanbaru

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini