Pekanbaru – Meski
masih pandemi, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru gencar melaksanakan rapat koordinasi lelang. Selama bulan Februari
ini, KPKNL Pekanbaru telah melaksanakan rapat koordinasi sebanyak dua kali yaitu dengan mitra perbankan dua sesi
dalam seminggu dan dengan mitra non perbankan. Dilaksanakan
setiap hari Kamis, tanggal 4 Februari 2021 dan tanggal 25 Februari 2021. Rapat diikuti secara daring oleh 31 bank dan lembaga keuangan non-bank, baik
BUMN, swasta, perkreditan rakyat maupun perkreditan daerah.
Kepala KPKNL Pekanbaru, Rachmat Kurniawan memaparkan
refleksi kinerja lelang di tahun 2020,
dilihat dari frekuensi dan pokok lelangnya. Terdapat 1.155 permohonan yang
masuk ke KPKNL Pekanbaru di tahun lalu, dengan 560 frekuensi lelang yang dapat
ditetapkan. Dari frekuensi tersebut, 236 frekuensi laku dan 324 frekuensi tidak
laku/tidak ada penawaran (TAP). Capaian pokok lelang di tahun 2020 sebesar
Rp46.235.000,00 dengan sumbangan lelang pokok terbesar dari lelang eksekusi
pasal 6 UUHT, yakni sebanyak 75 persen.
Dalam proses pelaksanaannya, masih terdapat beberapa
lelang yang dibatalkan baik karena kesalahan pada dokumen permohonan, dokumen
pendukung, dokumen sumber, maupun kurangnya persyaratan pelaksanaan lelang. Kepala
KPKNL Pekanbaru mengimbau untuk memastikan dokumen sesuai ketentuan, diantaranya
pengajuan permohonan per debitur, penyampaian fisik permohonan pada kesempatan
pertama, dan penerbitan pengumuman sesuai waktunya. “Saya harapkan
kerjasamanya, semoga KPKNL dan perbankan dapat mencapai target yang ditetapkan
baik dari lelang maupun penyelesaian aset-aset kredit, sehingga kita dapat
berkinerja sangat baik di akhir tahun”, ujar Rachmat.
Untuk rencana kerja tahun 2021, akan dilaksanakan
sosialisasi peraturan lelang terbaru, yaitu Peraturan Menteri Keuangan Nomor
213/PMK.06/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang. Koordinasi akan terus
dilaksanakan ditambah kegiatan auction
gathering (aanwijzing bersama),
apabila memungkinkan.
Acara rapat ditutup dengan diskusi antara peserta
dengan KPKNL Pekanbaru. Pelelang Ahli Madya, Pelelang Ahli Muda dan Pelelang
Ahli Pertama yang hadir dalam rapat tersebut turut menjadi narasumber dalam
diskusi.
(***)
Penulis : Tim Humas KPKNL Pekanbaru