Pekanbaru – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru telah melaksanakan
lelang eksekusi terhadap barang rampasan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru melalui situs www.lelang.go.id pada hari Kamis (25/6).
Barang rampasan yang dilelang berupa tujuh unit kendaraan, terdiri dari dua
unit kendaraan roda empat dan lima unit kendaraan roda dua.
Meski di tengah pandemi covid-19, antusias masyarakat terhadap lelang
ini sangat baik. Hal ini ditandai dengan jumlah peserta lelang yang mencapai
209 orang. Peminat lelang paling banyak pada kendaraan roda empat merk Toyota Calya berwana hitam. Ada sebanyak 51 peserta yang minat dengan mobil low cost green car (LCGC) ini, dengan nilai
limit sebesar Rp17.212.000,00. Banyaknya peminat ini tak lepas dari upaya
Kejari Pekanbaru memasarkan objek lelang, baik melalui surat
kabar maupun media sosial dan KPKNL Pekanbaru mengedukasi masyarakat untuk ikut serta dalam pelaksanaan lelang.
Seluruh barang lelang yang ditawarkan dengan cara open-bidding ini berhasil laku terjual pada harga total
Rp171.758.500,00. Nilai ini naik 407% dari nilai limit yang ditetapkan. Penyumbang kenaikan nilai terbesar adalah dari lelang mobil merk Toyota Camry. Dengan nilai limit Rp9.088.000,00, mobil sedan hitam ini berhasil menembus harga Rp45.088.000,00 (naik 496%). Untuk penerimaan negara berupa bea lelang diperoleh Rp5.152.755,00.
Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa penjualan barang
melalui lelang berlaku efektif dan kompetitif.
Pelelang Ahli Muda KPKNL Pekanbaru, Lamrahman membuka lelang pada pukul 13.00 WIB dan menutup lelang tepat dua jam setelahnya. Lelang e-auction ini dihadiri oleh Penjual, yaitu Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Pekanbaru, Bambang Adi Putra, S.H. dan disaksikan oleh Kepala KPKNL Pekanbaru, Rachmat Kurniawan. Tentunya, seluruh pihak yang hadir tetap menjalankan protokol kesehatan, dengan memakai masker dan menjaga jarak.
(Tim Humas KPKNL
Pekanbaru)