Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Pekanbaru Selesaikan Target Sertipikasi BMN Tanah, Sebelum Pertengahan Tahun
Eva Resia
Senin, 08 Juni 2020   |   160 kali

Pekanbaru (08/06) – KPKNL Pekanbaru telah menyelesaikan sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah sebanyak 350 bidang, di bulan Mei 2020. Jumlah ini bahkan melewati target definitif sertipikasi tanah tahun 2020, yaitu sebanyak 298 bidang.

Keberhasilan tersebut terjadi karena sinergi dan kerjasama yang baik antar semua pihak terkait, yaitu KPKNL Pekanbaru, Kantor Pertanahan (kantah) se-provinsi Riau, dan Satuan Kerja (satker)  sebagai pengguna BMN tanah. Dukungan dan monitoring dari Kanwil DJKN Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau dan Kanwil Provinsi Riau turut menyukseskan program sertipikasi ini.  

Peningkatan target dari tahun lalu sebesar 95 bidang dan selesai di bulan Oktober 2019, tidak menyurutkan semangat KPKNL Pekanbaru untuk menyelesaikan target tahun ini bahkan dalam waktu yang lebih cepat. Atas dasar komitmen tersebut,  di awal tahun KPKNL Pekanbaru langsung ‘kebut’ melaksanakan rapat koordinasi dengan Kantah dan Satker.  Di bulan Maret, pengukuran untuk seluruh  bidang tanah sudah rampung.  Hingga akhirnya di bulan Mei, seluruh target telah disertipikatkan.

Meski demikian, kendala dan permasalahan masih kerap terjadi. Target tanah yang diidentifikasi sudah siap untuk disertipikatkan (free and clear) ternyata masih memiliki permasalahan, sehingga KPKNL Pekanbaru perlu melakukan ‘bongkar pasang’ target. Permasalahan yang terjadi diantaranya, lahan masuk dalam kawasan hutan, lahan masih memiliki   hak pengelolaan  (HPL) atas tanah,  lahan berada di daerah aliran sungai, lahan dikuasai oeh pihak ketiga, dan lahan telah berubah menjadi fasilitas umum. Permasalahan dalam penguasaan lahan ini akan ditindaklanjuti oleh satker terkait, agar dapat diusulkan kembali dalam program sertipikasi tahun depan.

Dari 350 bidang tanah tersebut, hampir 70%-nya adalah tanah dalam penguasaan Satker PJN Wilayah I dan Satker PJN Wilayah II Riau, sisanya dari Balai Wilayah Sumatera III, Lanud Roesmin Nurjadin, Kanwil Kemenag Provinsi Riau dan beberapa satker di bawahnya, UIN Sultan Syarif Kasim, Polres Kampar, Polres Indragiri Hilir, Polres Indragiri Hulu, Polres Pelalawan,  dan Korem 031/WB.

Kantah yang menjadi penerbit sertipikat tersebar di Kantah Kota Pekanbaru, Kantah Kabupaten Kampar, Kantah Kabupaten Rokan Hulu, Kantah Kabupaten Indragiri Hilir, Kantah Kabupaten Indragiri Hulu, Kantah Kabupaten Kuantan Singingi dan Kantah Kabupaten Pelalawan.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini