Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Pengurusan Piutang Negara di Tengah Pandemi Covid-19
Eva Resia
Rabu, 27 Mei 2020   |   214 kali

Pekanbaru, 27 Mei 2020 – KPKNL Pekanbaru melaksanakan rapat terkait Pengurusan Piutang Negara di masa pandemi Covid-19, menggunakan ruang rapat virtual KPKNL Pekanbaru (aplikasi zoom), pada Rabu 20 Mei 2020.

        Peserta rapat adalah para pengguna jasa layanan piutang negara yang aktif (dhi. Penyerah Piutang), yaitu Subdirektorat Penanganan BHP Frekuensi Radio (Kementerian Komunikasi dan Informasi), Balai Pengelolaan Hutan Produksi Wilayah III Pekanbaru, Pemerintah Kota Pekanbaru, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Riau, BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota, BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Panam, BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Rengat, dan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Riau dan Sumatera Barat.

  Rapat dibuka oleh Kepala KPKNL Pekanbaru, Rachmat Kurniawan. Dalam pembukaannya, Rachmat menyampaikan bahwa proses layanan pengurusan piutang negara tetap dilaksanakan, dengan menjalankan protokol kesehatan/keselamatan. “Meskipun dalam masa PSBB ini, pegawai kami tetap bekerja dalam pengurusannya (piutang negara), dengan menggunakan berbagai media komunikasi dan memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, menggunakan masker dan hand sanitizer”, tambah Rachmat.

 Memasuki inti rapat, Rachmat memaparkan kebijakan umum pengurusan piutang negara di masa pandemi Covid-19. Kebijakan tersebut di antaranya kegiatan lapangan berupa pemeriksaan, penelitian, penyampaian surat paksa, penyitaan barang jaminan tidak dilakukan terlebih dahulu sampai masa pandemi Covid-19 dicabut oleh instansi yang berwenang. Terkait kebijakan relaksasi pembayaran piutang negara oleh debitur/penanggung hutang belum dapat dilaksanakan karena belum ada arahan dari Kantor Pusat DJKN terhadap hal ini.

                 Agenda selanjutnya adalah monitoring pengurusan piutang negara dan  rekonsiliasi data piutang negara, yang dikemas dalam bentuk diskusi dan tanya jawab. Dalam agenda monitoring, masing-masing penyerah piutang menyampaikan update terbaru dalam pengurusan piutang negara dan permasalahan yang terjadi dalam pengurusannya. Terkait masih adanya perbedaan data piutang negara antara KPKNL Pekanbaru dengan penyerah piutang, akan ditelusuri lebih lanjut.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini