Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Dukung Percepatan Penanganan Covid, KPKNL Pekanbaru Setujui Pinjam Pakai Alat Tes Covid 19 BBPOM Pekanbaru
Christian Junyanto Sinaga
Kamis, 14 Mei 2020   |   451 kali

Pekanbaru Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru sebagai Pengelola Barang Milik Negara (BMN), telah menerbitkan persetujuan Pinjam Pakai atas beberapa alat laboratorium milik Satuan Kerja Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru kepada Pemerintah Provinsi Riau. Alat-alat laboratorium tersebut akan digunakan oleh Pemerintah Riau khususnya Dinas Kesehatan untuk mendukung Laboratorium Biomekuler RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 di Provinsi Riau.

Persetujuan Pinjam Pakai BMN tersebut dituangkan dalam Surat Menteri Keuangan yang ditandatangani oleh Kepala KPKNL Pekanbaru atas nama Menteri Keuangan pada tanggal 12 Mei 2020. Alat yang dipinjam pakaikan tersebut merupakan seperangkat peralatan laboratorium berupa Real-Time Polymerase Chain Reaction (RT PCR) yang digunakan untuk melakukan pemeriksaan sampel swab kasus Covid-19.

Pinjam pakai merupakan salah satu mekanisme pemanfaatan BMN oleh Pemerintah Pusat untuk digunakan oleh Pemerintah Daerah. Sesuai dengan Peraturan Perundangan yang berlaku, Pinjam Pakai dapat dilaksanakan dalam hal BMN tersebut menunjang penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Pelaksanaan pinjam pakai tersebut dapat dilakukan apabila penggunaan BMN oleh Pemerintah Daerah tersebut tidak mengganggu tugas dan fungsi dari Satuan Kerja Pemerintah Pusat. Seperti kita ketahui bersama, Pandemi COVID-19 merupakan permasalahan seluruh pihak dan menuntut kerja sama yang baik agar dapat ditanggulangi dengan cepat.

Permohonan pinjam pakai yang diajukan oleh BBPOM Pekanbaru merupakan tindak lanjut dari surat permohonan peminjaman dari Gubernur Riau guna percepatan pemeriksaan swab test. KPKNL Pekanbaru sebagai Pengelola Barang selalu mengedepankan pemberian layanan yang tepat dan cepat. Permohonan yang disampaikan oleh BPOM tersebut dengan cepat telah diproses dan disetujui oleh Kepala KPKNL Pekanbaru.

Rachmat Kurniawan, Kepala KPKNL Pekanbaru mengatakan, “kiranya Pinjam Pakai alat RT-PCR yang dilakukan oleh BBPOM Pekanbaru kepada Pemerintah Provinsi Riau dengan persetujuan Pengelola Barang (KPKNL Pekanbaru) diharapkan dapat mempercepat pengendalian dan penanganan Covid-19 di Provinsi Riau. Penulis : Rofiq Khamdani Yusuf, Penyunting : Christian

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini