Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
E-Conventional Auction Kendaraan Dinas Pemkab. Pelalawan
Christian Junyanto Sinaga
Senin, 17 Februari 2020   |   219 kali

Pelalawan - Melalui perantaraan KPKNL Pekanbaru, Pemerintah Kabupaten Pelalawan melaksanakan lelang sejumlah 56 (lima puluh enam) unit kendaraan dinas berupa mobil dan sepeda motor.  Selain itu juga ada beberapa alat-alat pertanian. Pelaksanaan lelang ini menggunakan mekanisme e-conventional auction, sehingga calon peserta yang sudah menyetorkan uang jaminan harus hadir di lokasi lelang yaitu di Gedung Daerah Datuk Laksamana Mangkudiraja Pangkalan Kerinci.

              E-conventional auction adalah pelaksanaan lelang yang menggabungkan sebagian konsep lelang konvensional dengan konsep lelang e-auction. Peserta harus hadir di lokasi pelaksanaan lelang, namun penyetoran dan pengembalian uang jaminan lelang menggunakan virtual account sebagaimana mekanisme e-auction. Serupa dengan e-auction, informasi objek e-conventional auction juga ditampilkan di website www.lelang.go.id.  Masyarakat memilih objek lelang yang akan diikuti, kemudian mengirim uang jaminan melalui virtual account yang diterima. Nominal uang jaminan lelang yang dikirim harus sesuai dengan data yang tertulis pada website tersebut. Hal tersebut dijelaskan oleh Amirudin, S.E., M.M. sebelum lelang tersebut dimulai.

              Sebelum mengikuti lelang, para peserta dianggap telah mengetahui kondisi barang yang akan diikuti dan menyetujui segala aspek yang melekat pada objek lelang tersebut. Lelang kendaraan dinas ini dibuka pada pukul 10.30 wib hingga pukul 13.00 wib oleh Pejabat Lelang KPKNL Pekanbaru, Amirudin, S.E., M.M., dan Lamrahman, S.H., M.H. Peserta terlihat sangat antusias dalam memberikan penawaran harga tertinggi. Sementara itu peserta lain terlihat sama dan menimpali lagi dengan penawaran harga yang lebih tinggi lagi.

              Persaingan antar peserta yang sengit ini membuat harga barang menjadi semakin tinggi. Bahkan harga beberapa mobil dinas ini naik berkali-kali lipat. Salah satu objek lelang berupa kendaraan roda 4 (empat) merk Mobil Toyota Kijang tahun 2005 yang dibuka dengan nilai limit Rp 11.306.000, objek lelang tersebut ditutup dengan nilai jual Rp 27.100.000. Begitu juga dengan objek lelang kendaraan bermotor roda 2 (dua) merk Yamaha/5BP-Z tahun 2009 yang dibuka dengan nilai limit Rp 2.735.000 dan ditutup dengan nilai Rp 5.500.000.

              Sri Wahyuni, Kabid Aset BPKAD Pelalawan, menyampaikan apresiasi kepada KPKNL Pekanbaru atas terselenggaranya lelang tersebut. Tercatat kendaraan dinas yang menjadi objek lelang pada tanggal 13 Februari 2020 tersebut memiliki peminat seluruhnya. Bahkan ada beberapa jenis kendaraan yang mendaftar hingga 20 orang per unitnya. "Pelaksanaan lelang kendaraan dinas tersebut memberikan dampak positif bagi Pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam pengelolaan Barang Milik Daerah. Dampak positif yang paling nyata dari pelaksanaan lelang tersebut yaitu peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Pelalawan tahun 2020." Katanya.

              Berdasarkan data penyetoran uang jaminan lelang kendaraan dinas tersebut, tercatat sebanyak ± 490 jaminan yang masuk ke Rekening KPKNL Pekanbaru. Hal tersebut membuktikan bahwa lelang yang dilaksanakan oleh KPKNL Pekanbaru kali ini memiliki jumlah peminat yang sangat tinggi. Lelang kendaraan dinas kali ini ditetapkan laku sejumlah 50 (lima puluh) dengan nilai limit Rp 404.373.000 dan nilai jual Rp 408.746.000. Atas 6 unit kendaraan yang belum laku ditetapkan tidak ada penawaran oleh Amirudin, S.E., M.M., dan Lamrahman, S.H., M.H., Fungsional Pelelang KPKNL Pekanbaru.

              Seiring dengan perkembangan zaman, DJKN selaku regulator pelaksanaan lelang di Indonesia berupaya melakukan inovasi guna meningkatkan akses masyarakat untuk mengikuti lelang. Jika sebelumnya pengumuman hanya melalui surat kabar harian, maka mulai tahun 2013 dilakukan inovasi dengan memunculkan e-auction dimana pengumuman lelang selain dapat dilihat melalui surat kabar harian, juga ditayangkan melalui www.lelang.go.id dan lelang dilakukan secara online tanpa memerlukan kehadiran peserta lelang. Peserta lelang yang sudah mendaftar dan menyetorkan uang jaminan pelaksanaan lelang dapat melakukan penawaran melalui internet. Terobosan besar berhasil dilakukan di mana peserta tidak perlu hadir pada saat pelaksanaan lelang, selain itu menampilkan pengumuman secara online sangat memudahkan calon peserta yang berasal dari kota/daerah lain.

              Selain itu, selalu waspadai berbagai upaya penipuan lelang yang mengatasnamakan KPKNL atau DJKN. Pejabat lelang atau KPKNL Pekanbaru tidak pernah menjanjikan seseorang dapat memenangkan lelang dengan menyetor sejumlah uang ke rekening atas nama perorangan. Semuanya mengikuti prosedur di lelang.go.id.

 

Penulis dan Foto: Chris

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini