Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Lelang Kendaraan Operasional Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Riau
Christian Junyanto Sinaga
Senin, 18 November 2019   |   2265 kali

Pekanbaru - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) Pekanbaru pada tanggal 13 November 2019 melaksanakan Lelang Online (e-Auction) atas 46 (empat puluh enam) unit Kendaraan Dinas Pemerintah Provinsi Riau.

Bertepatan dengan pelaksanaan Pekan Kekayaan Negara, KPKNL Pekanbaru memberikan sosialisasi tentang lelang internet melalui situs www.lelang.go.id pada awal acara. Pada kesempatan ini, Kepala KPKNL Pekanbaru, Rina Yulia menyampaikan bahwa ulang tahun DJKN kali ini mengusung  tema “saatnya berubah menuju distinguished asset manager”. Sinergi antara KPKNL Pekanbaru dengan Pemerintah Provinsi Riau kali ini merupakan implementasi dari tema yang diangkat oleh DJKN pada ulang tahun yang ke 13 tahun ini.

Tema tersebut merupakan semangat KPKNL Pekanbaru untuk lebih meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak guna mewujudkan pengelolaan asset negara / daerah yang memiliki nilai manfaat yang optimal, untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Lelang kendaraan dinas ini dibuka pada pukul 09.00 wib hingga pukul 11.00 wib oleh Pejabat Lelang KPKNL Pekanbaru, Ramli Simbolon. Peserta terlihat sangat antusias dalam memberikan penawaran harga tertinggi. Sementara peserta lain terlihat sama dan menimpali lagi dengan penawaran harga yang lebih tinggi lagi. Begitu seterusnya sampai batas waktu lelang berakhir.

Persaingan antar sesama peserta yang sengit ini membuat harga barang menjadi semakin tinggi. Bahkan harga beberapa mobil dinas ini naik berkali-kali lipat. Mobil corrola altis misalnya. Dibuka dengan nilai limit Rp 20. 286.000, objek lelang tersebut ditutup dengan nilai jual Rp 65.786.000. Begitu juga dengan objek lelang Toyota Avanza yang dibuka dengan nilai limit Rp 20.502.000 dan ditutup dengan nilai Rp 71.752.000.

Syahrial mengatakan, rata-rata satu kendaraan diminati minimal 10 orang. Bahkan ada beberapa jenis kendaraan yang mengincar hingga 50 orang per unitnya. "Dalam 45 menit awal ini, ada yang nilai awalnya Rp 7 juta sudah naik diangka Rp 35 juta penawaran harganya," katanya. Berdasarkan data penyetoran uang jaminan lelang kendaraan dinas tersebut, tercatat sebanyak ± 600 jaminan yang masuk ke Rekening KPKNL Pekanbaru. Hal tersebut membuktikan bahwa lelang yang dilaksanakan oleh KPKNL Pekanbaru kali ini memiliki jumlah peminat yang sangat tinggi.

Dalam lelang kali ini ada 46 unit kendaraan dinas yang dilelang dari 47 unit yang diusulkan ke KPKNL. Mobil dinas bekas yang dilelang ini terdiri dari berbagai merek dan jenis. Rata-rata mobil dinas bekas yang dilelang ini adalah mobil keluaran tahun 1993 hingga tahun 2010 (Syaiful Misgiono). Lelang kendaraan dinas kali ini ditetapkan laku sejumlah 36 (tiga puluh enam) dengan nilai limit Rp 969.520.000 dan nilai jual Rp 1.561.878.000. Atas 10 unit kendaraan yang belum laku ditetapkan tidak ada penawaran oleh Ramli Simbolon, Pejabat Lelang KPKNL Pekanbaru.

Kepala BPKAD Riau, Syahrial Abdi, mengatakan lelang yang dilakukan secara terbuka dan online ini berlangsung transparan. Sehingga tidak ada celah untuk melakukan kecurangan. Selain itu, lelang online ini juga menguntungkan bagi daerah. Sebab persaingan penawaran harga sangat dinamis sehingga nilai jual dari objek barang yang dilelang pun menjadi semakin tinggi. "Kita dari pemerintah daerah, semakin tinggi harga yang ditawarkan, kita semakin senang karena semakin banyak penerimaan daerah yang kita dapatkan dari hasil lelang tersebut," katanya.

Seiring dengan perkembangan zaman, DJKN selaku regulator pelaksanaan lelang di Indonesia berupaya melakukan inovasi guna meningkatkan akses masyarakat untuk mengikuti lelang. Jika sebelumnya pengumuman hanya melalui surat kabar harian, maka mulai tahun 2013 dilakukan inovasi dengan memunculkan e-auction dimana pengumuman lelang selain dapat dilihat melalui surat kabar harian, juga ditayangkan melalui www.lelang.go.id dan lelang dilakukan secara online tanpa memerlukan kehadiran peserta lelang. Peserta lelang yang sudah mendaftar dan menyetorkan uang jaminan pelaksanaan lelang dapat melakukan penawaran melalui internet. Terobosan besar berhasil dilakukan di mana peserta tidak perlu hadir pada saat pelaksanaan lelang, selain itu menampilkan pengumuman secara online sangat memudahkan calon peserta yang berasal dari kota/daerah lain.

 

Penulis: Chris

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini