Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Bimbingan Teknis Pengelolaan BMN dan Tindak Lanjut Penilaian Kembali BMN Tahun 2017-2018
Dianita Irmayanti
Jum'at, 20 September 2019   |   227 kali

Pekanbaru - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) Pekanbaru menyelenggarakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengelolaan BMN serta Penyelesaian Tindak Lanjut Penilaian Kembali BMN Tahun 2017-2018 kepada satuan kerja (satker) Kementerian Keuangan yang berada di wilayah kerja KPKNL Pekanbaru pada Selasa (17/09) bertempat di Aula KPKNL Pekanbaru.

Acara diawali dengan sambutan oleh Tri Sutopo yang mewakili Kepala KPKNL Pekanbaru. Dalam sambutannya, Tri Sutopo menyampaikan bahwa bimbingan teknis ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada satker Kementerian Keuangan terkait Pengelolaan BMN diantaranya, Penatausahaan BMN, Pengamanan BMN, Penjualan dan Penghapusan BMN, termasuk juga tata cara pengajuan lelang secara online. Dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) kali ini juga dibahas terkait  Sensus BMN sehingga diharapkan satker dapat melaksanakan inventarisasi BMN yang dijadwalkan selesai di Bulan September. Selain itu, juga didiskusikan terkait evaluasi dan tindak lanjut Penilaian Kembali BMN Tahun 2017-2018 yang dilaksanakan di tahun 2019.

Pada bimtek kali ini, terdapat lima pegawai KPKNL Pekanbaru yang bertindak sebagai narasumber. Adapun materi pertama disampaikan oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN), Rofiq Khamdani Yusuf. Dalam penjelasannya, Rofiq Khamdani Yusuf menyampaikan bahwa  inti dari tindak lanjut Penilaian Kembali BMN Tahun 2017-2018  adalah penyesuaian koreksi nilai dan data hasil penilaian pada Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga. Koreksi data yang dilakukan oleh Kementerian/Lembaga akan menjadi bagian yang penting dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat.

Materi kedua disampaikan oleh Pelaksana Seksi PKN, Nelfa Desrina. Dalam paparannya, Nelfa Desrina menyampaikan bahwa prinsip dasar Pengelolaan BMN adalah hanya sebatas tugas dan fungsi Kementerian Lembaga. Selain itu upaya optimalisasi BMN untuk dapat menghasilkan Penerimaan PNBP yang maksimal harus ditingkatkan diantaranya melalui Penjualan BMN yang ditindak lanjuti dengan Penghapusan BMN.

Materi selanjutnya disampaikan oleh Wahyu Arimbi, Pelaksana Seksi PKN. Wahyu Arimbi dalam paparannya menyampaikan terkait Penatausahaan BMN dan yang menjadi fokus paparannya kali ini adalah terkait tiga poin penting dalam Penatausahaan BMN yaitu Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan. Adapun tujuan Penatausahaan BMN adalah untuk mewujudkan BMN yang tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum. Selain itu, Wahyu Arimbi juga menyampaikan terkait Sensus BMN yang mana kegiatan tersebut bertujuan untuk mengetahui jumlah, nilai, kondisi dan keberadaan BMN.

Selanjutnya, materi disampaikan oleh Ramli Simbolon, Kepala Seksi Pelayanan Lelang. Pada kesempatan kali ini, Ramli Simbolon menyampaikan terkait Permohonan Lelang Online  yang terdapat pada Portal Lelang Indonesia yang mana dapat membantu pengelolaan administrasi pra lelang sampai dengan lelang tayang. Selain itu, dengan adanya fitur ini, pemohon lelang dapat memantau tahap penyelesaian permohonannya sebelum dokumen fisik dikirim ke KPKNL.

Materi terakhir terkait Aplikasi Sistem Informasi Pendataan Tanah Pemerintah (SIMANTAP) disampaikan oleh Linda Finansia, Pelaksana Seksi PKN. Dalam paparannya, Linda Finansia menyampaikan bahwa bimtek ini bertujuan untuk updating data BMN berupa tanah dalam apliklasi SIMANTAP sehingga dapat diperoleh data yang valid dan terbaru. Di akhir cara, seluruh peserta mengoperasikan aplikasi SIMANTAP secara bersama-sama sehingga bila ada kendala dapat langsung ditanyakan.

(Teks dan Foto : Seksi HI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini