Pekanbaru - Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) Pekanbaru menyelenggarakan Sosialisasi dan
Bimbingan Teknis Pengelolaan BMN serta Penyelesaian Tindak Lanjut Penilaian
Kembali BMN Tahun 2017-2018 kepada satuan kerja (satker) Kementerian Keuangan
yang berada di wilayah kerja KPKNL Pekanbaru pada Selasa (17/09) bertempat di
Aula KPKNL Pekanbaru.
Acara diawali
dengan sambutan oleh Tri Sutopo yang mewakili Kepala KPKNL Pekanbaru. Dalam
sambutannya, Tri Sutopo menyampaikan bahwa bimbingan teknis ini bertujuan untuk
memberikan pengetahuan kepada satker Kementerian Keuangan terkait Pengelolaan BMN
diantaranya, Penatausahaan BMN, Pengamanan BMN, Penjualan dan Penghapusan BMN,
termasuk juga tata cara pengajuan lelang secara online. Dalam Bimbingan
Teknis (Bimtek) kali ini juga dibahas terkait Sensus BMN sehingga diharapkan satker dapat
melaksanakan inventarisasi BMN yang dijadwalkan selesai di Bulan September. Selain
itu, juga didiskusikan terkait evaluasi dan tindak lanjut Penilaian Kembali BMN
Tahun 2017-2018 yang dilaksanakan di tahun 2019.
Pada bimtek kali
ini, terdapat lima pegawai KPKNL Pekanbaru yang bertindak sebagai narasumber. Adapun
materi pertama disampaikan oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN), Rofiq
Khamdani Yusuf. Dalam penjelasannya, Rofiq Khamdani Yusuf menyampaikan bahwa inti dari tindak lanjut Penilaian Kembali BMN
Tahun 2017-2018 adalah penyesuaian
koreksi nilai dan data hasil penilaian pada Laporan Keuangan
Kementerian/Lembaga. Koreksi data yang dilakukan oleh Kementerian/Lembaga akan menjadi
bagian yang penting dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat.
Materi kedua disampaikan oleh Pelaksana Seksi PKN, Nelfa Desrina. Dalam paparannya, Nelfa Desrina menyampaikan bahwa prinsip dasar Pengelolaan BMN adalah hanya sebatas tugas dan fungsi Kementerian Lembaga. Selain itu upaya optimalisasi BMN untuk dapat menghasilkan Penerimaan PNBP yang maksimal harus ditingkatkan diantaranya melalui Penjualan BMN yang ditindak lanjuti dengan Penghapusan BMN.
Materi
selanjutnya disampaikan oleh Wahyu Arimbi, Pelaksana Seksi PKN. Wahyu Arimbi dalam
paparannya menyampaikan terkait Penatausahaan BMN dan yang menjadi fokus
paparannya kali ini adalah terkait tiga poin penting dalam Penatausahaan BMN
yaitu Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan. Adapun tujuan Penatausahaan BMN
adalah untuk mewujudkan BMN yang tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib
hukum. Selain itu, Wahyu Arimbi juga menyampaikan terkait Sensus BMN yang mana
kegiatan tersebut bertujuan untuk mengetahui jumlah, nilai, kondisi dan
keberadaan BMN.
Selanjutnya,
materi disampaikan oleh Ramli Simbolon, Kepala Seksi Pelayanan Lelang. Pada
kesempatan kali ini, Ramli Simbolon menyampaikan terkait Permohonan Lelang
Online yang terdapat pada Portal Lelang
Indonesia yang mana dapat membantu pengelolaan administrasi pra lelang sampai
dengan lelang tayang. Selain itu, dengan adanya fitur ini, pemohon lelang dapat
memantau tahap penyelesaian permohonannya sebelum dokumen fisik dikirim ke
KPKNL.
Materi terakhir
terkait Aplikasi Sistem Informasi Pendataan Tanah Pemerintah (SIMANTAP)
disampaikan oleh Linda Finansia, Pelaksana Seksi PKN. Dalam paparannya, Linda Finansia menyampaikan bahwa bimtek ini bertujuan untuk updating data BMN
berupa tanah dalam apliklasi SIMANTAP sehingga dapat diperoleh data yang valid
dan terbaru. Di akhir cara, seluruh peserta mengoperasikan aplikasi
SIMANTAP secara bersama-sama sehingga bila ada kendala dapat langsung
ditanyakan.
(Teks dan Foto :
Seksi HI)