Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
OPTIMIS REKONSILIASI BMN SEMESTER I 100 %
David Sihombing
Senin, 09 Juli 2018   |   192 kali

Pekanbaru, 09 Juli 2018 -  Paruh tahun 2018 telah dilewati yang mana merupakan masa untuk mengevaluasi dan memperbaharui semua kegiatan pada satuan kerja di wilayah Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru. Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara yang dipimpin oleh Wiwiek Indrawati telah mempersiapkan diri guna kelancaran rekonsiliasi tersebut. Dijadwalkan rekonsiliasi mulai dari 3 sampai dengan 10 Juli 2018 dengan agenda melaksanakan Rekonsiliasi Data Barang Milik Negara (BMN)  dan Pemutakhiran Data BMN dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Semester I tahun 2018.

         Selanjutnya terdapat 386 Satuan kerja di wilayah kerja KPKNL Pekanbaru yang diwajibkan untuk melaksanakan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran data BMN pada Semester I ini. Jumlah ini berdasarkan data Satuan kerja yang melaksanakan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran data BMN pada Semester II Tahun 2017 yang telah dilaksanakan pada bulan Januari 2018.

         Tidak ada yang perbedaan yang besar antara Rekonsiliasi Semester I tahun 2018 ini dengan tahun-tahun sebelumnya. Aplikasi SIMAN dengan fitur pemutakhiran data tetap digunakan sebagai media rekonsiliasi dan pemutakhiran data BMN. Data-data BMN yang berasal dari Aplikasi SIMAK BMN, Persediaan, dan aplikasi lainnya diunggah pada Aplikasi SIMAN yang selanjutnya diproses hingga terbit Berita Acara Rekonsiliasi.

         Seiring dengan terus meningkatnya teknologi dan pengetahuan satuan kerja  di wilayah kerja KPKNL Pekanbaru saat ini semakin sedikit satuan kerja yang datang secara langsung ke KPKNL Pekanbaru untuk melaksanakan Rekonsiliasi. Sebagian besar dari mereka sudah bisa mengirimkan data, melakukan pemutakhiran dan rekonsiliasi BMN melalui Aplikasi SIMAN dari kantornya masing-masing. Hal ini tentunya dapat dilihat sebagai keberhasilan dari KPKNL Pekanbaru yang terus membimbing satuan kerja dalam hal Penatausahaan BMN baik melalui sosialisasi, maupun media lain  sehingga pemahaman Satuan kerja terhadap Rekonsiliasi BMN dalam rangka penyusunan LKPP meningkat. Dengan begitu diharapkan dapat dihasilkan Laporan BMN yang tepat, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga meningkatkan kualitas LKPP.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini