Pada hari Kamis, 24 Agustus 2017,
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru mengadakan sosialisasi
tentang risalah lelang dan disambung dengan rapat persiapan revaluasi BMN.
Tepat pukul 08.00 WIB, dilangsungkan Sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) tentang
Risalah Lelang yang dihadiri pejabat lelang kelas I dalam lingkungan KPKNL
Pekanbaru. Yang bertugas membawakan dan menjadi narasumber adalah Kepala Seksi
Pelayanan Lelang, Iwan Darma Setiawan. “Setelah sekian lama melaksanakan
lelang, akhirnya diterbitkanlah aturan yang menetapkan baku atas risalah lelang
dan lampirannya,” ujar Iwan Darma. Sosialisasi berjalan dinamis disertai dengan
diskusi interaktif.
Sosialisasi Perdirjen tentang Risalah Lelang dilanjutkan dengan rapat persiapan revaluasi BMN. Acara
dihadiri segenap pegawai KPKNL Pekanbaru dan dibuka oleh Kepala KPKNL Pekanbaru
Rina Yulia. Yang bertindak sebagai narasumber yaitu Kepala Seksi Pengelolaan
Kekayaan Negara Lidya Sari dan Nelfa Desrina. “Direncanakan tim revaluasi KPKNL
Pekanbaru akan turun ke lapangan minggu kedua September. Ini bertujuan agar
kita mempersiapkan kesiapan satker yang dinilai asetnya sehingga saat tim turun
ke lapangan dapat fokus kepada penilaiannya saja,” dipaparkan Lidya Sari.
“Terlebih dahulu akan diberikan pembekalan kepada setiap anggota tim revaluasi
pendalaman materi perihal aplikasi SIMAK BMN, SIMAN, dan SIP,” tambah Lidya
Sari.
Sesuai dengan arahan Dirjen Kekayaan
Negara, revaluasi BMN kali ini diharapkan bukan hanya untuk menjadi daftar underlying asset tetapi juga untuk
menyediakan nilai BMN yang updated
demi pengelolaan BMN yang dapat bermanfaat ke depannya.
Ditulis oleh -TIM Seksi HI-