Pekanbaru - Perkembangan Teknologi Informasi dewasa ini,
sedikit banyak telah merubah cara hidup masyarakat. Semakin banyak aktivitas
sehari-hari yang memanfaatkan perkembangan tersebut, salah satunya adalah dalam
melakukan aktivitas perdagangan. Aktivitas ini dikenal dengan istilah e-commerce, yaitu aktivitas jual beli
yang dilakukan melalui media elektronik, khususnya melalui media internet.
Dewasa ini, e-commerce sudah semakin
berkembang dan menciptakan peluang bisnis yang cukup tinggi bagi masyarakat dan
dapat memanfaatkan.
Sejalan dengan
perkembangan tersebut, pelaksanaan lelang di Indonesia juga melakukan
transformasi dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi. Pada November
2018, DJKN, selaku unit Kementerian Keuangan yang salah satu tugas dan fungsinya
melaksanakan lelang, meluncurkan domain portal Lelang Indonesia bernama
lelang.go.id. Dengan peluncuran domain ini pelaksanaan lelang dapat mengikuti
dan memanfaatkan perkembangan e-commerce,
yang pada akhirnya diharapkan dapat membangun kesadaran masyarakat akan fungsi
lelang, menjaring pembeli potensial, dan mengangkat citra lelang yang aman,
unggul dan terpercaya.
Diakselerasi
oleh kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019
(Covid-19), lelang.go.id saat ini telah
menjadi tulang punggung bagi pelaksanaan lelang di Indonesia. Pelaksanaan
lelang sebagian besar sudah menggunakan lelang.go.id bahkan sudah berada di
angka 100% pada beberapa wilayah dan beberapa jenis lelang. Lelang.go.id
memungkinkan penjualan lelang dilakukan dengan mekanisme yang sangat akuntabel
dan transparan. Di samping itu, lelang,go.id memungkinkan pelaksanaan lelang
tanpa kehadiran fisik pembeli yang berarti mengurangi risiko penyebarluasan covid-19.
Melihat
perkembangan yang ada sampai saat ini, tentunya menarik untuk mengetahui sejauh
mana penggunaan lelang.go.id oleh masyarakat. Apakah lelang.go.id sudah mampu
memasyarakatkan lelang, atau setidaknya sudahkah lelang.go.id menjadi sumber
informasi utama bagi masyarakat untuk mengetahui pelaksanaan lelang? Siapa
penggunanya, dan bagaimana pendapat mereka tentang lelang.go.id itu sendiri?
Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, mari kita lihat data-data hasil
survei KPKNL Pekanbaru terhadap pembeli lelang di bawah ini.
Lelang.go.id, sudah menjadi sumber informasi utama pelaksanaan lelang.
Ya, ternyata
lelang.go.id sudah menjadi sumber utama bagi pembeli untuk mengetahui informasi
pelaksanaan lelang beserta objeknya. Sebanyak 62,39 persen pembeli mengaku
pertama kali mengetahui informasi pelaksanaan lelang dari lelang.go.id. Dengan
porsi yang sebesar itu, lelang.go.id mendominasi dan berada di atas
sumber-sumber informasi lelang lainnya seperti pengumuman di surat kabar,
pengumuman selebaran, informasi penjual, media sosial, atau media lainnya.
Namun demikian, angka tersebut juga memperlihatkan ruang untuk peningkatan yang
lebih luas, agar cita-cita untuk memasyarakatkan lelang menjadi semakin
terwujud. Diharapkan lelang.go.id semakin mampu menyampaikan informasi lelang
kepada masyarakat, sampai kemudian memutuskan untuk melakukan pembelian.
Menelisik lebih
jauh, ternyata pengguna lelang.go.id lebih banyak dari kalangan laki-laki
daripada kalangan perempuan. Dari total pembeli yang menggunakan lelang.go.id
sebagai sumber informasi lelang, 90 persen diantaranya adalah dari kalangan
lelaki, adapun wanita hanya 10 persen. Kalau kita bandingkan dengan total pembeli
lelang, maka dari pembeli bergender laki-laki, sebanyak 65,85 persen
diantaranya menggunakan lelang.go.id sebagai sumber informasi. Adapun untuk
kalangan perempuan hanya sebesar 31,59 persen pembeli perempuan yang
menggunakan lelang.go.id sebagai sumber informasi.
Kondisi yang
diperlihatkan oleh data ini seyogyanya perlu menjadi perhatian, terutama untuk
memperluas pasar penggunaan lelang. Besar kemungkinan kondisi ini disebabkan
oleh objek yang dilelang melalui lelang.go.id belum banyak menarik perhatian
kalangan perempuan. Atau objek yang dilelang saat ini melalui lelang.go.id
seperti tanah dan/atau bangunan, kendaraan, barang inventaris, dan kayu,
transaksinya masih didomindasi kaum laki-laki. Tentunya fakta ini juga akan
menjadi tantangan bagi KPKNL dalam melakukan diversifikasi objek yang dilelang
melalui lelang.go.id, seperti melakukan lelang produk UMKM. Produk-produk UMKM
pada umumnya merupakan produk-produk yang masuk kategori fashion, kerajinan,
dan makanan. Produk-produk ini tentunya
memiliki pasar yang luas di kalangan perempuan. Tentunya lelang produk
ini akan bisa sukses menjadi pembelian, jika pengguna lelang.go.id ditingkatkan
pada kalangan perempuan. Untuk itu perlu dipikirkan strategi untuk meningkatkan
akses kalangan perempuan kepada lelang.go.id.
Fakta berikutnya
adalah pengguna lelang.go.id paling banyak berasal dari kalangan yang berusia
30 tahun sampai 40 tahun. Sebanyak 48,33 persen pengguna lelang.go.id, atau
hampir 1 dari 2 pembeli yang menggunakan lelang.go.id sebagai sumber informasi
pertama berada dalam rentang usia ini. Tidak terdapat pembeli yang berusia di
bawah 20 tahun, sedangkan pembeli pada rentang 20 sampai 30 tahun hanya
mencapai 13,33 persen. Kondisi ini kemungkinan juga disebabkan oleh objek yang
dijual melalui lelang.go.id. selama ini. Usia rentang 30 sampai 40 merupakan
usia yang matang dalam melakukan pembelian barang-barang seperti tanah dan/atau
bangunan, ataupun kendaraan, baik sebagai end
user maupun sebagai reseller.
Tentunya, kondisi ini juga perlu diperhatikan untuk mewujudkan lelang yang benar-benar memasyarakat. Diversifikasi objek lelang juga diperlukan untuk menjangkau calon pembeli di bawah 30 tahun atau masuk kaum millennial. Di samping itu juga diperlukan berbagai upaya-upaya penyederhanaan proses lelang untuk semakin membuat image lelang yang tidak rumit, efisien dan tidak terlalu banyak birokrasi, sesuai dengan jiwa dan kebiasaan generasi tersebut yang simple dan efisien.
Keaktifan Pengguna lelang.go.id
Selanjutnya kita
coba lihat keaktifan para pembeli dalam mengakses lelang.go.id. Dari data yang
ada terlihat bahwa pembeli yang merupakan pengguna aktif lelang.go.id mencapai
57,43 persen. Kelompok ini mengaku
paling tidak satu kali dalam seminggu akan mengakses lelang.go.id, waktu yang
cukup untuk mengetahui semua lelang yang ada, mengingat pengumuman lelang untuk
barang bergerak adalah 5 hari kerja. Dari jumlah pengguna aktif ini, 37,93
persen diantaranya bahkan mengakses lelang,go.id setiap hari, yang
mengindikasikan mereka merupakan pembeli yang sangat potensial. Sebagian dari
mereka merupakan pembeli lelang yang akan menjual kembali objek lelang yang
dimenangkannya.
Di luar kelompok
pengguna aktif ini, terdapat pengguna yang tidak aktif, yaitu pengguna yang
hanya mengakses lelang.go.id jika sebelumnya mendapatkan informasi lelang dari
media lain, seperti informasi dari penjual, ataupun pengumuman koran. Termasuk
dalam kelompok ini adalah pengguna yang mengakses lelang.go.id paling banyak 1
kali dalam satu bulan. Jumlah kelompok ini juga cukup besar yaitu sebanyak
37,62 persen dari pengguna lelang.go.id. Kebanyakan dari mereka adalah pembeli
untuk dimiliki sendiri, atau end user.
Namun demikian, untuk objek berupa tanah dan/atau bangunan, beberapa pembeli
dalam kelompok ini termasuk dalam reseller.
Kelompok
pengguna lelang.go.id terakhir adalah kelompok pembeli baru, yaitu penguna yang
baru pertama kali mengakses lelang.go.id saat mereka memenangkan lelang.
Kelompok ini berjumlah 4,95 persen dari total pembeli, dan sepenuhnya merupakan
pengguna yang sebelumnya mendapatkan informasi dari media lain yaitu informasi dari
pemohon, sebesar 80 persen, dan pengumuman media surat kabar, sebesar 20 persen.
Hal ini memperlihatkan, peningkatan pengguna lelang.go.id yang kemudian menjadi
keputusan pembelian, lebih berasal dari upaya lain diluar sosialisasi
lelang.go.id itu sendiri. Pembeli-pembeli baru, “terpaksa” mengakses
lelang.go.id karena pelaksanaan lelang sepenuhnya menggunakan platform
tersebut. Belum ada penambahan pembeli baru yang datang secara alamiah untuk
mencoba lelang.go.id.
Pembeli baru yang mendapatkan informasi dari penjual, kesemuanya melakukan pembelian objek berupa tanah. Hal ini sejalan dengan fakta bahwa untuk objek berupa tanah dan/atau bangunan, lelang.go.id belumlah menjadi sumber utama informasi baru pembeli lelang. Fakta ini juga menunjukan lelang.go.id belum mengambil peran yang cukup untuk mengkomunikasikan pelaksanaan lelang dengan objek berupa tanah dan/atau bangunan. Dengan peran sampai dibawah 35 persen, lelang.go.id masih harus bekerja keras meningkatkan kemampuannya dalam bertindak selaku marketplace tanah dan/atau bangunan secara lelang. DJKN dan KPKNL secara khusus perlu meningkatkan peran ini mengingat nilai penjualan objek berupa tanah dan/atau bangunan ini bisa mencapai 80 persen dari keseluruhan pokok lelang yang didapat.
Pendapat tentang lelang.go.id
Terakhir,
bagaimanakah pendapat para pembeli lelang tersebut terhadap lelang.go.id?. Pada
umumnya, pembeli lelang merasakan kesan yang cukup puas terhadap lelang.go.id.
Kemudahan akses lelang.go.id mendapatkan skor 4,27 dalam skala 5. Angka ini
mengalami peningkatan dari waktu ke waktu selama masa survei. Hal ini
menunjukkan lelang.go.id telah memperlihatkan performa yang semakin meningkat.
Adapun untuk tampilan dari lelang.go.id beserta menu-menu di dalamnya,
lelang.go.id mendapatkan skor 4,21. Angka ini relatif stabil selama masa survei
menunjukkan kepuasan pengguna yang juga
stabil.
Tentu saja skor
tersebut masih memiliki ruang yang cukup untuk penyempurnaan. Diharapkan
lelang.go.id terus berevoluasi melakukan penyempurnaan di setiap menunya,
sehingga makin user friendly, makin
mudah digunakan, dan semakin bisa diandalkan masyarakat untuk mencari informasi
pelaksanaan lelang. Lelang.go.id perlu memperhatikan perkembangan di dunia e-commerce, sehingga bisa memahami
keinginan dan kebutuhan penggunanya.
Fakta yang cukup
baik lainnya adalah 97,44 persen pembeli lelang menyatakan bersedia untuk
membeli kembali melalui lelang.go.id. Bahkan di dalam catatan yang ada terdapat
hampir 12 persen pembeli yang melakukan pembelian dua kali atau lebih selama
periode survei. Kelompok ini memang merupakan pembeli yang akan melakukan
penjualan kembali objek yang dibelinya melalui lelang, atau dapat dikatakan
mereka sudah merupakan pemain lelang profesional. Namun demikian terdapat juga
sebagian dari pembeli baru yang menyatakan keinginan untuk kembali membeli
melalui lelang.
Adapun 2,56
persen pembeli yang menyatakan tidak bersedia membeli kembali. Jika dilihat
lebih dalam alasannya bukan disebabkan karena tidak puas dengan kinerja lelang.go.id.
Alasan utama mereka lebih disebabkan karena merupakan pembeli end user yang melakukan pembelian hanya
satu kali saja untuk objek yang dibelinya saat itu. Objek yang dibeli kelompok
ini adalah tanah dan/atau bangunan yang akan mereka gunakan sendiri.
Masih banyak tentunya yang menarik untuk digali terkait penggunaan lelang.go.id, bahkan pelaksanaan lelang itu sendiri. Dengan pemahaman yang baik, tentunya bisa dijadikan masukan untuk penyempurnaan lelang.go.id, bahkan untuk penyempurnaan kebijakan lelang. Temuan dan fakta-fakta di atas tentunya dapat dijadikan masukan dalam rangka merumuskan kebijakan lelang di masa depan, agar cita-cita mewujudkan lelang yang lebih memasyarakat dapat tercapai.
Sumber : Data Hasil Survei Terhadap Pembeli Lelang KPKNL Pekanbaru
Ditulis oleh Rachmat Kurniawan, Kepala KPKNL Pekanbaru