Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Pekanbaru > Artikel
SIUNTARI, Ruang Aspirasi Pegawai KPKNL Pekanbaru
Eva Resia
Senin, 03 Agustus 2020   |   592 kali

Pekanbaru – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang  (KPKNL) Pekanbaru telah menyusun sebuah aplikasi yang berkaitan dengan kepegawaian, yaitu  Survei Preferensi Mutasi Internal, atau lebih dikenal dengan Siuntari. Aplikasi ini lahir, berawal dari adanya permasalahan dalam pengelolaan sumber daya manusia (SDM)  pada KPKNL Pekanbaru. Diantaranya adalah proses penempatan pegawai tidak sesuai dengan hard competency dan keinginan pegawai, adanya perbedaan kebutuhan pegawai dengan hard competency pegawai yang ada,  dan adanya pegawai yang menempati satu posisi jabatan dalam waktu yang lama.

Bagi organisasi, pengelolaan SDM memiliki peran yang sangat penting. Optimalisasi    pengelolaan SDM dapat meningkatkan kualitas pegawai, yang dibutuhkan dalam pencapaian tujuan organisasi. Dengan teratasinya permasalahan kepegawaian yang ada, diharapkan pegawai dapat termotivasi untuk meningkatkan kinerja dan keahliannya sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Mengadopsi dari Sistem Informasi Preferensi Mutasi (SIPRITA) yang membuka kesempatan bagi pelaksana  untuk memilih lokasi penempatan yang diinginkan, aplikasi Siuntari juga menawarkan hal yang sama. Bedanya, SIPRITA digunakan untuk seluruh pelaksana di lingkungan DJKN, sedangkan Siuntari terbatas untuk pelaksana KPKNL Pekanbaru.

Aplikasi Siuntari merupakan aplikasi data pegawai dan data pelatihan/diklat pegawai yang disusun dengan menggunakan MS Office Access yang dapat diakses oleh seluruh pegawai KPKNL Pekanbaru melalui jaringan intranet (jaringan Kementerian Keuangan). Aplikasi ini meliputi  perekaman data pegawai, perekaman data pelatihan/diklat pegawai baik yang sudah diikuti pegawai maupun referensi diklat yang dapat diikuti pegawai dalam 1 (satu) tahun dan pengisian survei referensi pegawai untuk mutasi internal. Outputnya adalah laporan yang berisikan informasi tentang pelaksana KPKNL Pekanbaru dengan hard competency yang dimiliki dan preferensi mutasinya masing-masing. Informasi ini kemudian  digunakan oleh Pimpinan sebagai bahan pertimbangan untuk melakukan mutasi internal, sesuai kebutuhan organisasi.

Selain untuk keperluan mutasi internal, aplikasi ini bertujuan untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi pada Subbagian Umum khususnya di bidang kepegawaian. Dengan aplikasi ini, Kepala Subbagian Umum dapat memonitoring hard competency yang sudah dimiliki oleh setiap pegawai dan rencana pelatihan yang akan diikuti. Hal ini membantu Subbagian Umum dalam memberikan pertimbangan persetujuan usulan diklat pegawai.

Dengan adanya aplikasi Siuntari  sebagai alat bantu,  pengelolaan SDM menjadi lebih optimal.  Dari penjelasan sebelumnya, berikut disimpulkan beberapa manfaat dari aplikasi Siuntari.

1.    Pegawai dapat mengetahui hard competency yang dimiliki berdasarkan latar belakang pendidikan dan  diklat yang sudah diikuti. Aplikasi ini juga membantu pegawai untuk merencanakan diklat dengan lebih baik.

2.      Sebagai bahan pertimbangan Subbagian Umum dalam persetujuan usulan diklat pegawai.

3.    Sebagai bahan pertimbangan Kepala Kantor dalam membuat keputusan mutasi internal pegawai, sesuai dengan hard competency yang dimiliki dan keinginan pegawai, sebagaimana tertuang dalam survei Siuntari.

4.      Atasan Langsung dan Kepala Kantor dapat mengetahui lamanya seorang pegawai bertugas di posisi jabatan yang sama.

5.   Membuat pola dan jadwal mutasi internal menjadi lebih baik. Pegawai dapat dimutasikan secara berkala minimal 3 tahun sekali, atau sesuai kebutuhan organisasi. Hal ini  untuk menghindari pegawai menempati satu posisi untuk jangka waktu yang relatif lama.

 

(penulis : Putra Gunawan)

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Foto Terkait Artikel
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini