Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Sebelum Peremajaan, KPKNL Pekalongan Lakukan Penilaian Pohon Randu Milik Pemkab Batang
Siti Rokhayah
Selasa, 31 Mei 2022   |   136 kali

Pekalongan - Tim Penilai KPKNL Pekalongan yang diketuai Anung Sita Pratiwi dan perwakilan dari Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Batang, melakukan penelitian pendahuluan (survei lapangan) sekaligus penilaian pohon randu yang merupakan aset milik Perusda Aneka Usaha Kabupaten Batang, pada Senin s.d. Selasa  tanggal 30 s.d. 31 Mei 2022.

Survei lapangan dilakukan dengan tujuan meneliti kondisi fisik dan lingkungan obyek penilaian, yang dalam hal ini adalah Barang Milik Daerah/BMD serta melakukan penelitiaan atas data pembanding yang mempunyai kesesuaian dan kemiripan dengan obyek penilaian. Dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa kegiatan survei lapangan secara langsung harus bersinggungan dengan kegiatan luar lapangan dan harus berinteraksi dengan pemilik BMN/D maupun masyarakat umum. Kegiatan penilaian BMD ini terkait dengan rencana penghapusan aset daerah berupa tanaman.

Pohon randu yang berlokasi di lahan perkebunan atas nama Perusda Aneka Usaha Kabupaten Batang terletak di Desa Ketanggan, Sawangan, Timbang, Penundan, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang. Propinsi Jawa Tengah telah berumur kurang lebih 100 tahun mengingat pohon tersebut ditanam dalam masa penjajahan Belanda di Indonesia. Penilaian pohon randu dimaksud bertujuan untuk memperoleh nilai wajar atas pohon randu yang direncanakan akan ditebang guna menindaklanjuti peruntukan lahan yang semula lahan perkebunan menjadi lahan industri. Hal ini terkait dengan perubahan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Batang, yang menyatakan bahwa daerah Kecamatan Gringsing yang mencakup lahan Petir Penundan telah beralih menjadi kawasan industri.

Sebagai salah satu bentuk pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), kegiatan penilaian memiliki peranan penting dalam menentukan nilai dari Barang Milik Daerah yang digunakan oleh setiap satuan kerja pemerintah daerah. Penilaian merupakan suatu proses kegiatan untuk memberikan suatu opini nilai atas suatu objek penilaian berupa Barang Milik Daerah pada saat tertentu. Melalui penilaian BMD berupa pohon randu diharapkan pengelolaan BMN di Kabupaten Btang menjadi optimal dan tetap berpedoman kepad peraturan pengelolaan BMD yang berlaku. (Naskah : Dalfin Ponco Nugroho)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini