Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Pekalongan Gencar Lakukan Akselerasi dan Intensifikasi Pengurusan Piutang Negara
Siti Rokhayah
Senin, 18 Oktober 2021   |   129 kali

Pekalongan - Memasuki Triwulan IV, KPKNL Pekalongan gencar melakukan akselerasi dan intensifikasi Pengurusan Piutang Negara melalui kegiatan penagihan dan penelitian lapangan terhadap kemampuan dan itikad baik Penanggung Hutang/Debitur dalam penyelesaian Piutang Negara. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 12 s.d. 14 Oktober 2021 di wilayah Kabupaten Kendal.

Penagihan dan penelitian lapangan dilakukan terhadap para Penanggung Hutang yang berasal dari penyerah piutang Kantor Pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara c.q. Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi (PKNSI)  yang tersebar pada beberapa kecamatan, meliputi Kecamatan Boja, Singorojo, Limbangan dan Gemuh.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh M.Salahudin selaku Pemeriksa Piutang Negara dan Rizal Bastian selaku Juru Sita Piutang Negara pada seksi Piutang Negara KPKNL Pekalongan, dengan didampingi Wuri Jatmiko Adi selaku pelaksana pada Seksi Kepatuhan Internal dalam rangka kegiatan pemantauan kegiatan teknis di lapangan.

Selain melakukan akselerasi dan intensifikasi penagihan piutang negara, tim KPKNL Pekalongan juga memenuhi salah satu tahapan dalam pengurusan piutang negara sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 240/PMK.06/2016 yaitu penelitian lapangan. Penelitian lapangan merupakan salah satu tahapan dalam pengurusan piutang negara guna memperoleh informasi tentang kemampuan dan keberadaan Penanggung Hutang yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Lurah/Kepala Desa setempat.

Hasil dari kegiatan penelitian lapangan ini akan digunakan sebagai dasar penerbitan pernyataan Piutang Negara Sementara Belum Dapat Ditagih (PSBDT). Selain sebagai upaya optimalisasi pengurusan piutang negara kegiatan ini sekaligus upaya maksimal dalam pencapaian target penyelesaian Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN). (Naskah: Siti Rokhayah)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini