Pekalongan - KPKNL Pekalongan mengadakan
sosialisasi mengenai pengelolaan kinerja pada Kamis (15/07) yang diikuti oleh
seluruh pegawai bersamaan dengan diselenggarakannya rutinitas
kegiatan apel pagi dalam tajuk Galang Semangat pagi (GSP). Mengingat masih
dalam masa PPKM Darurat (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) acara
sosialisasi dilaksanakan full daring melalui media zoom
meeting.
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor 10/MK.01/2021 tentang
Pengelolaan Kinerja Tahun 2021 di Lingkungan Kementerian Keuangan terdapat
hal-hal baru dalam pengelolaan kinerja. Materi SE Nomor 10/MK.01/2021
dipaparkan oleh Masdjaya, Kepala Seksi Kepatuhan Internal. Masdjaya, mengawali paparannya dengan ruang
lingkup yang diatur dalam SE ini meliputi penilaian kinerja PNS periode bulan
Januari s.d Juni 2021, penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) periode bulan
Juli s.d. Desember 2021 dan pelaporan Dialog Kinerja Individu periode II tahun
2021.
Hal baru terkait dengan penilaian kinerja tahun 2021 adalah adanya indikator
ide baru yang dapat menambah nilai kinerja. “Adapun penyusunan SKP periode
bulan Juli s.d. Desember 2021 dilakukan dengan memperhitungkan capaian target s.d.
Bulan Juni 2021,” ujarnya. Masdjaya juga menambahkan adanya hal baru mengenai
pelaporan dialog kinerja individu yaitu pelaksanaannya dilakukan secara
periodik setiap bulan melalui aplikasi E-performance.
Materi selanjutnya mengenai penilaian perilaku disampaikan oleh Kepala
Sub Bagian Umum Kuncoro. Penilaian perilaku yang merupakan kewajiban bagi
setiap pegawai pada setiap semester, terdapat perubahan mendasar
yang semula penilaian perilaku berbasis kompetensi, pada tahun 2021 ini
penilaian perilaku menjadi berbasis value dengan mengurutkan kata kunci
yang bisa meminimalisir bias penilaian.
Perubahan mendasar ini dilatarbelakangi oleh perubahan aspek perilaku kerja sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 30/2019 dan semangat untuk mengembangkan penilaian perilaku kerja yang lebih obyektif, sederhana dan tetap mengacu kaidah-kaidah akademik. Hal yang harus diperhatikan sebelum melakukan penilaian perilaku yaitu setiap pegawai harus memahami aspek, definisi, indikator perilaku kerja dan kata kunci, terbuka terhadap perubahan dan semangat continuous improvement serta yang lebih penting adalah menyiapkan diri dengan meluangkan waktu untuk menilai, fokus serta menjaga niat baik.
Materi penilaian perilaku ini, menjadi perhatian tersendiri bagi semua pegawai dengan adanya pertanyaan dan masukan selama acara berlangsung. (Naskah & Foto : Siti Rokhayah)