Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kunjungan Virtual Tim Penilaian Kantor Pelayanan Terbaik
Siti Rokhayah
Kamis, 13 Agustus 2020   |   177 kali


Kunjungan Virtual Tim Penilaian Kantor Pelayanan Terbaik

KPKNL Pekalongan pada hari Kamis, tanggal 13 Agustus 2020 telah menerima kunjungan virtual melalui aplikasi Zoom Meeting dalam rangka Penyampaian Agenda Interdepth Interview Penilaian Kantor Pelayanan Terbaik (KPT) Tahun 2020 oleh Tim Penilai yang berasal dari Kepala Bagian Organisasi dan Jabatan Fungsional I Sekretariat Jenderal, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana DJPb dan Kepala Bagian Organisasi dan Analisis Hasil Pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. Kegiatan kunjungan virtual ini diawali dengan kegiatan tanya jawab antara Tim Penilai dengan Kepala KPKNL Pekalongan dan dilanjutkan dengan menampilkan Virtual Office Tour melalui media Zoom (video conference). Dalam pelaksanaan kunjungan virtual dimaksud, Tim Penilai juga  memperoleh gambaran langsung dari kondisi kantor, ruang kerja, dan pelaksanaan inovasi yang ada. Kegiatan ini diharapkan memperoleh data awal terkait evaluasi kinerja KPKNL Pekalongan dalam bidang pelayanan publik.

Sesi tanya jawab dimulai setelah pemaparan oleh Kepala KPKNL Pekalongan, Jati Wiryawan. Pria yang akrab disapa Jatiwir ini dalam sesi tanya jawab menyampaikan bahwa adanya penilaian KPT walaupun dalam waktu persiapan yang minim namun KPKNL Pekalongan tetap berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan hasil terbaik. Optimisme tersebut muncul dikarenakan pada Semester I tahun 2020 ini, KPKNL Pekalongan telah mencapai Nilai Kinerja Organisasi tertinggi di wilayah kerja Kanwil DJKN Jawa Tengan dan DI Yogyakarta dengan nilai 117. Dalam kesempatan yang sama, Kepala KPKNL Pekalongan juga mempresentasikan inovasi yang terkait langsung dengan peningkatan kualitas pelayanan publik khususnya kepada pengguna jasa lelang seperti ekstensifikasi inovasi Validasi PPh yang semula hanya sampai dengan penyerahan dokumen validasi PPh kepada pemenang lelang, kemudian diperluas dengan penyediaan gugus tugas (task force) lelang yang berfungsi memberikan layanan paripurna paska lelang sampai dengan balik nama. Selanjutnya untuk menjamin pelaksanaan pekerjaan tugas dan fungsi agar selalu berpedoman kepada nilai dan budaya Kementerian Keuangan, KPKNL Pekalongan membuat inovasi berupa pakta integritas yang ditujukan kepada pegawai yang ditugaskan seperti Pejabat Lelang, Penilai dan Juru Sita yang sebelum menunaikan tugasnya wajib menandatangani pakta integritas yang berisi bahwa pekerjaan akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan pengendalian gratifikasi. Pada sesi terakhir dilakukan presentasi berupa aplikasi berbasis teknologi dari KPKNL Pekalongan berupa aplikasi SIP.SAKPORE dimana aplikasi ini selain untuk melayani janji kunjungan dan konsultasi juga menjadi media tanya jawab dari pengguna jasa (stakeholder) atas pelaksanaan tugas dan fungsi, aplikasi ini juga terintegrasi dengan aplikasi layanan pengaduan ditingkat internal maupun Kementerian Keuangan.

KPKNL Pekalongan juga telah memiliki Standar Pelayanan yang telah terverifikasi oleh PT. TUV Rheinland, sehingga standar pelayanan dimaksud telah dimasukkan dalam komponen penilaian ISO 9001:2015. Selain itu KPKNL Pekalongan juga menjadi rujukan bagi beberapa kantor di lingkungan DJKN yang akan dan sedang melakukan pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), hal ini ditunjukan beberapa kantor yang melakukan kunjungan ke KPKNL Pekalongan telah memperoleh predikat WBK dari Kemenpan RB.

Penilaian Kantor Pelayanan Terbaik juga diharapkan dapat mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang sedang dijalani oleh KPKNL Pekalongan. Hal ini dapat terlihat dari upaya pemenuhan komponen Zona Integritas menuju WBBM berupa : Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, dimana komponen integritas sebagai salah satu penting dalam instrumen penilaian KPT di tahun ini. Penilaian mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 49/KMK.01/2019 tentang Pedoman Penilaian Kantor Pelayanan dan Kantor Wilayah Terbaik di Lingkungan Kementerian Keuangan.(Tim Seksi Hukum dan Informasi, KPKNL Pekalongan)


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini