KPKNL Pekalongan Adakan Paparan Konsep Laporan Penilaian
Di Tengah Pandemi Covid-19
Di tengah masa pandemi Covid-19 yang belum mereda, memaksa pemerintah untuk menjalankan alternatif penerapan new normal. Hal ini merupakan upaya pemerintah untuk memastikan roda perekonomian kembali berjalan. Fase “New Normal” atau normal baru menuntut untuk melakukan kebiasaan yang mungkin sangat jarang dilakukan sebelum virus corona merebak. Hal ini menjadi upaya pelindungan diri sendiri dan orang lain agar terhindar dari penularan virus corona.
Dalam rangka
masa transisi menuju era new normal, Seksi
Pelayanan Penilaian KPKNL Pekalongan yang dalam pelayanannya berpedoman kepada
Kepdirjen KN Nomor 4/KN/2020 tentang Panduan Pemberian Layanan Penilaian dan
Analisis di Bidang Penilaian Dalam Keadaan Darurat Bencana Wabah Penyakit
COVID-19, pada hari Kamis tanggal 4 Juni 2020 yang lalu melakukan Virtual
Meeting via aplikasi Zoom dengan agenda peer
review konsep laporan penilaian penghapusan kendaraan bermotor roda dua milik
satuan kerja (satket) Kantor Pertanahan Kabupaten Pekalongan. Pemaparan konsep
laporan penilaian ini dilakukan untuk menjamin mutu dari laporan penilaian yang
dihasilkan oleh Tim Penilai.
Kegiatan peer review diikuti Tim Penilai yaitu Anung Sita Pratiwi, Dian Syuraiya dan Sinta Nirmalasari, berikut Kepala Seksi Pelayanan Penilaian Wahyu Warsono dan penilai dari luar Seksi Pelayanan Penilaian, M. Arif Wahyu Laksono.
Pembahasan peer review ini dimulai dari penyesuaian dari masing-masing karakteristik objek penilaian dengan masing-masing peserta menyampaikan argumentasi yang melandasi pendapat masing-masing. Dalam kegiatan ini disinggung juga tentang pengaruh tingkat deviasi (ketergunaan hasil penilaian tim penilai) terhadap nilai yang dipakai satker dan Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara untuk penetapan nilai penghapusan objek penilaian.
Wahyu Warsono mengingatkan kembali agar seksi pelayanan penilaian selalu mem-follow-up perkembangan permohonan penilaian yang diajukan oleh satker agar senantiasa sesuai dengan standar layanan penilaian yang berlaku, baik melalui aplikasi Sip.Sakpore maupun media komunikasi digital lainnya. Hal ini merupakan upaya KPKNL Pekalongan meningkatkan kepercayaan satker terhadap layanan penilaian KPKNL Pekalongan yang tetap berlangsung dengan senantiasa mengindahkan protokoler kesehatan dan menjalankan petunjuk panduan layanan DJKN. (Naskah & Foto : Dian Syuraiya/Seksi Pelayanan Penilaian)