Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Pekalongan: Optimalisasi Pengurusan Piutang Negara dengan Peningkatan Pemahaman Stakeholder
Noviana Cepaka Sari
Kamis, 14 November 2019   |   169 kali

Pekalongan- Pada hari Rabu (13/11) KPKNL Pekalongan menyelenggarakan sosialisasi pengurusan Piutang Negara. Kegiatan ini dihadiri oleh delapan belas satuan kerja yang merupakan stakeholder pengurusan piutang negara di wilayah kerja KPKNL Pekalongan. 

Peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dapat dilakukan melalui optimalisasi Pengurusan Piutang Negara. Pendekatan recovery merupakan pendekatan utama dalam pengurusan piutang dari kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah. Dalam sambutannya, Jati Wiryawan menyampaikan bahwa KPKNL Pekalongan siap memberikan usaha terbaik dalam pengurusan piutang negara yang diserahkan oleh satuan kerja. Namun demikian, usaha terbaik baru dapat memberikan hasil terbaik jika satuan kerja bekerja sama dan memberikan dukungannya dalam proses tersebut. 

“Ferari bisa mengeluarkan potensinya jika didukung oleh sarana: jalanan yang baik, lalu lintas lancar. Jika jalanan penuh lubang dan macet, Ferari tidak akan bisa memacu mesinnya. Bagitu pula dalam pengurusan piutang negara, jika debitur tidak dapat ditemukan, usaha dari debitur sudah tidak berjalan, tentunya piutang tersebut tidak dapat akan menghasilkan PNBP. Namun, meski piutang macet, debitur masih ada, usahanya masih berjalan, kita bisa bersama mengoptimalkan piutang tersebut,” jelas Kepala KPKNL Pekalongan kepada hadirin.

Pada kesempatan tersebut, Jati juga menyampaikan bahwa KPKNL Pekalongan berkomitmen untuk melakukan pengurusan piutang dengan bersih. Jika dalam pengurusan piutang Juru Sita KPKNL Pekalongan harus turun ke lapangan untuk menemui debitur, maka KPKNL Pekalongan akan membuat pakta integritas yang akan ditandatangani oleh Juru Sita dan pihak dari Satuan Kerja. Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas seluruh pihak.

Tavip Supriyanto menjelaskan lebih lanjut terkait pengurusan piutang negara secara umum. Kewajiban-kewajiban kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah sebagai pemilik piutang serta wewenang Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) dijabarkan agar semua pihak mengetahui peran masing-masing sehingga pengurusan piutang negara dapat berjalan dengan baik. Meteri kedua, yaitu Penghapusan Piutang Negara disampaikan oleh Sukinem. Persyaratan dan tahapan yang perlu dilakukan satuan kerja maupun PUPN dalam penghapusan piutang dijabarkan.

Pada sosialisasi ini, KPKNL Pekalongan berusaha melaksanakan dengan pendekatan yang lebih ramah lingkungan. Materi disampaikan melalui media paperless dan mengurangi penggunaan plastik.   HI KPKNL Pekalongan.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini