Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pekalongan
melakukan survei pelayanan publik kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
(KPKNL) Pekalongan pada Selasa (10/09). Kegiatan ini merupakan rangkaian
penilaian guna memperoleh predikat Wilayah Birokrasi
Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2019. KPKNL Pekalongan merupakan salah satu
unit vertikal di bawah Kementerian Keuangan yang diusulkan mengikuti penilaian
WBBM setelah pada tahun 2018 berhasil memperoleh predikat Wilayah Bebas dari
Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (Kemen PAN RB). WBBM adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit
kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana,
penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas
kinerja dan penguatan kualitas pelayanan publik.
KPKNL Pekalongan sebagai unit yang telah
berpredikat WBK dan sedang mengikuti penilaian WBBM telah melaksanakan
pembangunan Zona Integritas dalam kurun waktu 2 tahun ini. Pembangunan Zona
Integritas merupakan hal yang dipersyaratkan sebagai unit berpredikat WBK/WBBM.
Pembangunan Zona Integritas merupakan upaya konkrit dalam mewujudkan reformasi
birokrasi. Sementara itu reformasi birokrasi merupakan langkah awal dalam
melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan
efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional
sebagaimana tercermin dalam tiga sasaran utama reformasi birokrasi yaitu birokrasi
yang bersih dari KKN dan akuntabel, birokrasi yang efektif dan efisien serta birokrasi
yang memiliki pelayanan yang berkualitas.
Keberhasilan Pembangunan ZI pada KPKNL
Pekalongan dengan melibatkan semua pegawai terlihat dari partisipasi setiap
pegawai sesuai dengan pokja pegawai yang bersangkutan. Disamping itu, peran
para pegawai yang ditunjuk sebagai Agen Perubahan dalam menginisiasi setiap kegiatan
yang menunjang kegiatan Pembangunan ZI. Beragam inovasi di bidang layanan baik
terkait lelang maupun pengelolaan kekayaan negara dibuat sebagai lompatan yang
benar-benar membedakan dengan predikat WBK, diantara Senin Syantik, Baperkil
(Balas Permohonan Kilat), Sewa Sepuluh hari Selesai (S3) dan SIPANDU (Sistem
Informasi Pelayanan dan Pengaduan). Untuk kepentingan stakeholder internal (para
pegawai_red) diciptakan pula inovasi
untuk menunjang kinerja pegawai dan membangun kedekatan diantara semua pegawai
yaitu monitoring dan evaluasi capaian kinerja pegawai bulanan dan aplikasi Sistem
Informasi Pegawai (SINPEKA).
KPKNL Pekalongan telah lolos dalam desk evaluation yaitu penilaian komponen
pengungkit melalui metode Digital
Integrity Assesment (DIA) sehingga berhak ke tahap berikutnya yaitu
penilaian oleh Kemen PAN RB melalui survei BPS untuk menentukan komponen hasil.
Survei ini dilakukan terhadap stakeholder
eksternal melalui wawancara. Kepala KPKNL Pekalongan, Jati Wiryawan mengucapkan
terima kasih atas partisipasi responden dan BPS Kota Pekalongan selaku penyurvei
dalam rangkaian penilaian WBBM tahun 2019. (Naskah & Foto : seksi Hukum dan Informasi).