Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Guna Hasil Revaluasi BMN yang Akuntabel, KPKNL Pekalongan Koordinasi Intensif dengan Satuan Kerja
Noviana Cepaka Sari
Kamis, 04 Juli 2019   |   151 kali

Keberhasilan Revaluasi Barang Milik Negara (BMN) untuk menghasilkan nilai kekayaan Negara yang akuntabel bukan hanya domain dari Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) saja, namun memerlukan kerjasama yang solid antara DJKN sebagai pengelola barang dengan Kementerian/Lembaga sebagai pengguna barang. Kerja sama yang solid ini harus mampu diejawantahkan dalam semua tingkat, dari pusat hingga satuan kerja vertikal di daerah, di mana sebaran BMN terbanyak berada di satuan kerja vertikal yang berada di seluruh Indonesia.

Untuk menghadapi Re-Revaluasi BMN, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekalongan Jati Wiryawan menginstruksikan untuk terus melakukan koordinasi yang intensif dengan satuan kerja di wilayah kerjanya. Hal ini dilakukan agar hasil revaluasi BMN akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. Koordinasi dilakukan sejak April sampai Juni 2019 dengan cara mengundang satuan kerja di bawah Kementerian/Lembaga yang sama untuk hadir di KPKNL Pekalongan.

Setiap Kementerian/Lembaga memiliki kendala-kendala yang berbeda satu dengan yang lain. Oleh karena itu KPKNL Pekalongan menyelenggarakan koordinasi one by one yang dilakukan oleh Seksi Pengelolaan Kakayaan Negara (PKN), yang dipimpin oleh Kepala Seksi PKN, Agus Kurniawan. Format kegiatan ini dipilih dengan harapan informasi dapat tersampaikan dengan baik. Selain itu, melalui pertemuan tatap muka, permasalahan yang dihadapi satuan kerja dalam menyelesaikan revaluasi dapat didiskusikan sehingga mendapatkan solusi bersama.

Koordinasi antara KPKNL Pekalongan dan satuan kerja tidak hanya berhenti setelah proses revaluasi selesai, tetapi, akan terus berlanjut sesuai dengan dinamika pengelolaan BMN yang terjadi. Hal ini untuk menghasilkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat yang lebih akuntabel. (Opicepaka)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini