Keberhasilan Revaluasi Barang Milik Negara
(BMN) untuk menghasilkan nilai kekayaan Negara yang akuntabel bukan hanya
domain dari Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
(DJKN) saja, namun memerlukan kerjasama yang solid antara DJKN sebagai
pengelola barang dengan Kementerian/Lembaga sebagai pengguna barang. Kerja sama
yang solid ini harus mampu diejawantahkan dalam semua tingkat, dari pusat
hingga satuan kerja vertikal di daerah, di mana sebaran BMN terbanyak berada di
satuan kerja vertikal yang berada di seluruh Indonesia.
Untuk menghadapi Re-Revaluasi BMN, Kepala
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekalongan Jati Wiryawan
menginstruksikan untuk terus melakukan koordinasi yang intensif dengan satuan
kerja di wilayah kerjanya. Hal ini dilakukan agar hasil revaluasi BMN akuntabel
dan dapat dipertanggungjawabkan. Koordinasi dilakukan sejak April sampai Juni
2019 dengan cara mengundang satuan kerja di bawah Kementerian/Lembaga yang sama
untuk hadir di KPKNL Pekalongan.
Setiap Kementerian/Lembaga memiliki
kendala-kendala yang berbeda satu dengan yang lain. Oleh karena itu KPKNL
Pekalongan menyelenggarakan koordinasi one by one yang dilakukan oleh Seksi Pengelolaan Kakayaan Negara (PKN), yang
dipimpin oleh Kepala Seksi PKN, Agus Kurniawan. Format kegiatan ini dipilih
dengan harapan informasi dapat tersampaikan dengan baik. Selain itu, melalui
pertemuan tatap muka, permasalahan yang dihadapi satuan kerja dalam
menyelesaikan revaluasi dapat didiskusikan sehingga mendapatkan solusi bersama.
Koordinasi antara KPKNL Pekalongan dan
satuan kerja tidak hanya berhenti setelah proses revaluasi selesai, tetapi,
akan terus berlanjut sesuai dengan dinamika pengelolaan BMN yang terjadi. Hal ini
untuk menghasilkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat yang lebih akuntabel. (Opicepaka)