Para pejabat dan pegawai di KPKNL
Pekalongan melakukan penandatangan Kontrak Kinerja Tahun 2019, Kamis (31/1/2019) di Meet Point KPKNL Pekalongan.
Penandatangan Kontrak Kinerja merupakan suatu pernyataan kesanggupan bagi
pejabat maupun pegawai untuk memenuhi target yang telah ditetapkan selama tahun
berjalan.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal
menyampaikan, “Target yang dimiliki saat ini sangat menantang, tetapi bukan
berarti tidak dapat ditaklukkan.” Target kinerja tahun ini meningkat dari tahun
sebelumnya dengan harapan akan mendorong para pejabat dan pegawai untuk
menghasilkan kinerja terbaiknya.
Hal ini sejalan dengan yang
disampaikan oleh Kepala KPKNL Pekalongan, “Dengan target yang tinggi, akan men-trigger kita untuk menggali
potensi-potensi kekayaan negara.” Dalam bidang pengelolaan kekayaan negara,
target yang melonjak dari tahun sebelumnya sejalan dengan adanya aturan baru
yang akan melimpahkan wewenang dari Kantor Pusat maupun Kantor Wilayah ke
Kantor Pelayanan.
Penggalian potensi lelang, terutama
lelang yang terjadi di Pegadaian harus ditingkatkan koordinasi dan
monitoringnya. Hal ini untuk memastikan bahwa seluruh potensi lelang di wilayah
KPKNL Pekalongan tercatat seluruhnya. Sementara itu, dalam pengurusan Piutang
Negara, KPKNL harus mulai meluaskan sudut pandangnya. Pengurusan Piutang Negara
tidak dimulai ketika Piutang tersebut diserahkan, tetapi dari awal piutang
tersebut terbentuk. Sehingga KPKNL diharapkan dapat memberikan sosialisasi
tentang pengelolaan piutang yang baik kepada para pemangku kepentingan. Sehingga
kualitas Piutang Negara dapat semakin meningkat.
Selain penandatanganan Kontrak Kinerja
para Kepala Seksi, mulai tahun 2019, Kepala KPKNL juga menyaksikan secara
langsung penandatangan Kontrak Kinerja bagi para Pejabat Lelang Kelas I yang
merupakan jabatan fungsional baru di lingkungan KPKNL Pekalongan. Para Pejabat
Lelang Kelas I ini bertanggung jawab secara langsung kepada Kepala Kantor atas
capaian target yang mereka miliki.