Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
EVALUASI TIM PENILAI NASIONAL MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI PADA KPKNL PEKALONGAN
Siti Rokhayah
Senin, 26 November 2018   |   1066 kali

Pekalongan-Tim Penilai Nasional (TPN) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) melakukan evaluasi terhadap pembangunan Zona Integritas KPKNL Pekalongan di meet point pada Jumat (23/11) dan diikuti oleh seluruh pegawai. TPN tersebut terdiri dari Ahmad Yunus dan Septian.

KPKNL Pekalongan merupakan salah satu unit vertikal di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang mengikuti penilaian unit kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2018. Untuk dapat mengikuti penilaian sampai dengan evaluasi oleh Tim Penilai Nasional (TPN) dari Kemen PAN RB ini, KPKNL Pekalongan telah melewati serangkaian penilaian di mulai dari tingkat Kanwil, tingkat Eselon I dan tingkat Kementerian Keuangan.

Marhaeni Rumiasih, Kepala KPKNL Pekalongan dalam sambutannya menyatakan bahwa keikutsertaan KPKNL Pekalongan dalam penilaian unit berpredikat WBK merupakan penunjukan dari Kantor Pusat DJKN. Marhaeni mengungkapkan kronologisnya bahwa pada awalnya Kantor Pusat DJKN  mengusulkan 5 unit vertikal sesuai Indikator Kinerja Utama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, “Tingkat pemenuhan unit kerja terhadap kriteria Zona Integritas WBK”. Sesuai dengan arahan Menteri Keuangan bahwa semua unit vertikal di bawah Kementerian Keuangan harus diusulkan mengikuti penilaian unit berpredikat WBK, akan tetapi melihat keterbatasan sumber daya yang ada maka hal tersebut akan dilakukan secara bertahap. Dari 5 unit target IKU, DJKN mengusulkan 13 unit vertikal, dimana KPKNL Pekalongan merupakan salah satu yang dievaluasi oleh TPN. Selanjutnya, Marhaeni menyatakan kegembiraan dan rasa syukurnya atas pencapaian KPKNL Pekalongan yang telah berhasil memperoleh nilai tertinggi terhadap penilaian yang dilakukan oleh Tim Penilai Eselon I dengan skor 94,67 sedangkan untuk penilaian dari Tim Penilai tingkat Kementerian Keuangan mendapat skor 94,29 sehingga KPKNL Pekalongan mendapat penghargaan dari Menteri Keuangan sebagai Unit Kerja Memenuhi Kriteria Wilayah Bebas dari Korupsi di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun 2018. Penghargaan tersebut diterima pada saat Rakernas DJKN belum lama ini. “Atas pencapaian ini dan deretan prestasi lainnya serta keberhasilan mendapat pengakuan atas sistem manajemen mutu melalui Sertifikasi ISO 9001:2015 terhadap 32 layanan KPKNL Pekalongan dari Tuv Rheinlad, besar harapan kami, lolos atas evaluasi dari Kemenpan RB sehingga berhak atas predikat WBK” demikian ungkap Marhaeni mengakhiri sambutannya.

Sementara itu, Achmad Yunus menyatakan bahwa penilaian unit berpredikat WBK   merupakan program percepatan Reformasi Birokrasi. Pada tahun 2018 terdapat lebih dari seribu unit yang diusulkan kepada KemenPAN RB. Atas dasar pertimbangan sumber daya pula maka KemenPAN RB hanya meloloskan sekitar dua ratus unit. Upaya pembangunan Zona Integritas (ZI) ini akan berdampak pada stakeholder. Dalam evaluasi ini, akan dilihat apakah upaya pembangunan ZI berupa komponen pengungkit berbanding lurus dengan komponen hasil menurut hasil survei yang telah dilakukan oleh Badan Pusat Statistik.  Lebih jauh, Ahmad Yunus menguraikan bahwa komitmen pimpinan, peran Agen Perubahan dalam mengubah mind set / pola pikir (budaya melayani-red), inovasi dan sarana / prasarana yang ada, menjadi bagian dari kegiatan dalam evaluasi ini. Disamping itu pula dukungan dokumentasi dari seluruh program dan kegiatan menjadi bagian tidak terpisahkan dalam upaya pembangunan ZI ini.

Dalam kegiatan evaluasi tersebut, Marhaeni memaparkan kegiatan pembangunan ZI, sejak pencanangan pada awal tahun 2018 hingga penilaian. Kegiatan pembangunan ZI meliputi 6 area perubahan, yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sumber Daya Manusia, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas dan Pelayanan Publik. Keenam area perubahan mempunyai penanggung jawab masing-masing yaitu kepala seksi. Dalam pembangunan ZI ini, kepala seksi Kepatuhan Internal bertindak sebagai Person In Charge (PIC). Dalam rangka pembangunan ZI telah ditunjuk Agen Perubahan yang ditetapkan dalam Surat Keputusan Kepala KPKNL Pekalongan, Aji Purwono dan Ery Subagio. Keduanya dirasa pantas menyandang kewajiban sebagai Agen Perubahan dengan melihat integritas dan kapasitasnya sebagai pegawai. Dalam berbagai kesempatan, internal maupun eksternal keduanya mengemban amanat  untuk mensosialisasikan tentang pembangunan ZI. Sedangkan para koordinator area perubahan berikut anggotanya bertanggung jawab atas pelaksanaan serangkaian program pembangunan ZI.

Rangkaian panjang program dan kegiatan pembangunan ZI ini tidak berakhir setelah diadakan penilaian akhir pada tingkat Kementerian Keuangan. Menindaklanjuti workshop Action Plan Pembangunan Zona Integritas Tingkat Kementerian Keuangan yang dilaksanakan pada akhir Agustus 2018, mulai awal bulan September 2018 dilakukan berbagai kegiatan dalam rangka percepatan Pembangunan ZI dengan area fokus meliputi komitmen pimpinan dan keterlibatan seluruh pegawai, pelayanan prima dan budaya integritas anti korupsi, strategi komunikasi kepada stakeholder, manajemen perubahan, penataan tata laksana dan penataan sistem manajemen SDM.

Dalam paparannya pula, Marhaeni, mengungkapkan sederet prestasi diberbagai bidang yang berhasil diraih dalam waktu 2 tahun kepemimpinannya. Masih segar dalam ingatan, prestasi membanggakan yang berhasil di raih yaitu peringkat I Inovasi Layanan Tahun 2018 berupa Validasi Pajak  Pengalihan Hak Atas Tanah Dan/Atau Bangunan Yang Berasal dari Lelang. Dalam paparannya pula, ibu penggemar olah raga ekstrim ini memperkenalkan inovasi-inovasi yang telah dikembangkan pada KPKNL Pekalongan untuk kemudahan layanan bagi para pengguna jasa baik internal maupun eksternal.

Dalam sharing session, TPN menggali lebih jauh mengenai tugas Agen Perubahan dan kegiatan pembangunan ZI pada masing-masing area perubahan. Selain itu pula, TPN menggali informasi mengenai Matriks Indikator Kinerja Utama (IKU) dan pola cascading IKU. Sharing session tersebut berjalan dengan lancar. Para koordinator perubahan, Agen Perubahan dan para pegawai turut mengemukakan argumentasi sesuai dengan peran dan tanggung jawabnya masing-masing.

Evaluasi dari TPN diakhiri dengan on the spot terhadap layanan inovasi dan pembangunan sarana prasarana pada KPKNL Pekalongan. (Naskah dan Foto : seksi Hukum dan Informasi).

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini