Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Pekalongan Berhasil Meraih ISO 9001:2015
Siti Rokhayah
Senin, 15 Oktober 2018   |   691 kali

Pekalongan - PT TUV Rheinland selaku Auditor Eksternal telah melaksanakan audit pada KPKNL Pekalongan dalam rangka rekomendasi Sertifikasi Standardisasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015. Audit ini terbagi dalam dua tahap. Tahap pertama (the first Certificate Audit ) dilaksanakan pada tanggal 24 September 2018 dan audit tahap kedua (The second Certificate Audit) berlangsung pada tanggal 11-12 Oktober 2018. Fokus audit tahap pertama adalah pada level Top Managemen, dalam hal ini Kepala Kantor dan Manager Representatif, yaitu Kepala Seksi Kepatuhan Internal sebagai PIC Quality Management System. Audit tahap pertama telah mengeluarkan rekomendasi bahwa KPKNL Pekalongan layak untuk dilakukan audit tahap kedua dengan sasaran proses bisnis yang dijalankan oleh KPKNL meliputi 32 layanan dari semua layanan yang ada pada seksi teknis dan seksi pendukung.

Serangkaian proses harus dilewati oleh KPKNL Pekalongan dalam rangka Sertifikasi Standardisasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015. Sebelumnya KPKNL Pekalongan telah mendapatkan bimbingan dari Konsultan PT. Karisman Primalulang terkait dokumen Quality Management System dan audit internal. Audit internal dilakukan oleh para pegawai KPKNL Pekalongan yang telah mendapatkan pelatihan ISO Awarenes.

Proses dalam setiap audit meliputi opening, pelaksanaan audit dan closing yang diikuti oleh Pimpinan, para Kepala Seksi dan para Auditor Internal. Dalam opening, Erfi Ilyas selaku Lead Auditor menyampaikan bahwa audit merupakan proses sistematis yang bertujuan untuk memperoleh bukti audit, dengan harapan bukti audit yang ditemukan sesuai dengan kriteria audit. Audit bukan untuk menemukan kesalahan namun untuk meminimalisir resiko terjadinya kesalahan mayor dan minor. Sertipikat Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 menekankan pada sistem yang dijalankan oleh proses bisnis layanan KPKNL. Adapun kriteria audit meliputi standar ISO, peraturan perundang-undangan dan dokumen sistem manajemen. Erfi menyatakan bahwa auditor adalah mitra dari KPKNL Pekalongan sehingga tidak harus dihadapi dengan sikap defensif. Lebih lanjut Erfi mengharapkan seluruh jajaran KPKNL Pekalongan  agar dapat bekerja sama dan berkomunikasi dengan baik dan efektif selama berlangsungnya proses audit.

Dalam acara closing yang berlangsung di Ruang Rapat KPKNL Pekalongan,  Auditor Eksternal merekomendasikan bahwa KPKNL Pekalongan berhak untuk mendapatkan Sertifikat ISO 9001:2015. Sontak pernyataan tersebut disambut dengan tepuk tangan gembira dan rasa syukur dari seluruh pegawai.

Kepala KPKNL Pekalongan Marhaeni Rumiasih menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pegawai KPKNL Pekalongan. Dalam pesannya Marhaeni mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa dan berimprovisasi dalam pelayanan serta pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi secara terus menerus tidak sebatas pada selembar kertas sertifikat. Hal senada disampaikan pula oleh Taufiqqurrahman, perwakilan dari Bagian Organisasi dan Kepatuhan Internal Sekretariat DJKN. Turut hadir dalam audit tahap kedua ini, perwakilan dari Kantor Wilayah DJKN Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta, Kantor Pusat DJKN serta Konsultan PT Karisman Primalulang sebagai bentuk pemberian dukungan kepada KPKNL Pekalongan. (Naskah dan Foto : Seksi Hukum dan Informasi).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini