Pekalongan - Kepala Subbagian
Kepegawaian Kantor Wilayah DJKN Jawa Tengah dan DIY, Priyanto Nugroho dihadapan
para pejabat dan pegawai KPKNL Pekalongan, menyatakan bahwa dirinya atas nama
kantor mengirimkan KPKNL Pekalongan bukan lagi sebagai peserta akan tetapi
calon juara.
Pernyataan itu, disampaikan Priyanto dalam acara pemaparan hasil Monitoring dan Evaluasi (monev) Pembangunan Zona Integritas menuju WBK oleh Tim Asistensi dari Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DIY, Kamis (29/3) di meet point KPKNL Pekalongan. KPKNL Pekalongan merupakan salah satu KPKNL yang terpilih mengikuti penilaian predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Berdasarkan monev yang
telah dilakukan oleh Tim Asistensi tersebut, terdapat beberapa dokumen yang
masih harus dipenuhi dari keenam komponen pengungkit. Akan tetapi Pak Pri,
panggilan akrab pria ini, secara umum memberikan apresiasi atas
upaya pembangunan Zona Integritas yang telah berhasil dilakukan oleh jajaran
KPKNL Pekalongan.
Hal yang sama pula
disampaikan oleh anggota Tim Asistensi yang lain, Dewi Listiorini. Sementara
itu terhadap penilaian dari komponen hasil, Pak Pri mengingatkan agar
tetap mengutamakan kualitas pelayanan kepada para pemangku kepentingan dan
menjalin komunikasi yang lebih baik lagi.
Sementara itu, Kepala
KPKNL Pekalongan, Marhaeni Rumiasih, menyatakan bahwa upaya maksimal telah
dilakukan jajarannya dalam memenuhi semua dokumen dari keenam komponen
pengungkit Pembangunan Zona Integritas. Terhadap hasil monev dari Tim
Asistensi, akan segera ditindaklanjuti dengan melengkapi dokumen-dokumen yang
masih harus dipenuhi. Senada dengan yang disampaikan oleh Priyanto
Nugroho bahwa yang dikirim oleh Kantor Wilayah DJKN Jawa Tengah dan DIY adalah
sebagai calon juara. Namun, Marhaeni menyatakan tidak lantas membuat optimis
yang berlebihan akan tetapi tetap melakukan yang terbaik sehingga akan
mendapatkan hasil yang terbaik pula. (Narasi&Foto: seksi Hukum dan
Informasi).