Pekalongan - Mengawali
tahun 2018, Kepala KPKNL Pekalongan, Marhaeni Rumiasih memimpin morning
call pada Rabu (3/1/2018). Marhaeni menyampaikan bahwa
dalam tahun 2018 ini, jadwal kegiatan cukup padat yaitu pelaksanaan
Rekonsiliasi BMN yang dimulai sejak tanggal 2 sampai dengan 15 Januari 2018, Revaluasi
BMN tahun 2018 yang dimulai tanggal 17 Januari sampai dengan akhir bulan
Februari 2018, kinerja sepanjang tahun 2018, persiapan penilaian unit kerja
berpredikat Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM)
tahun 2018 dan penegakan disiplin pegawai sepanjang tahun.
Beberapa agenda dibahas
dalam morning call yang digelar di ruang rapat KPKNL
Pekalongan tersebut yaitu Review capaian kinerja tahun 2017 serta pembahasan
keikutsertaan KPKNL Pekalongan dalam mengikuti penilaian unit kerja berpredikat
WBK/WBBM tahun 2018.
Dalam arahannya Marhaeni
mengingatkan kembali Budaya Kementerian Keuangan (Satu informasi setiap hari,
Dua menit sebelum jadual, Tiga salam setiap hari, Rencanakan-Kerjakan-Monitor
dan Tindaklanjuti, Ringkas-Rapi-Resik-Rawat-Rajin-red) agar
senantiasa diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Terkait
dengan rencana keikutsertaan KPKNL Pekalongan dalam mengikuti penilaian unit
kerja berpredikat WBK/WBBM tahun 2018 dan sambil menunggu surat resmi dari
Kantor Pusat DJKN.
Wanita yang mengawali
karir di Kementerian Keuangan pada Kanwil BUPLN Semarang (sekarang Kanwil DJKN
Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta-red) ini menyampaikan bahwa perlunya dukungan
dan kerja keras semua jajaran KPKNL Pekalongan tak terkecuali tenaga honorer,
petugas cleaning service maupun security.
“Berusaha tampil lebih baik dan menjaga sikap dalam melayani para
pengguna jasa serta peningkatan disiplin para pegawai,” ujarnya.
Sementara itu, review
capaian kinerja tahun 2017 disampaikan oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal Toni
Pratomo Nugroho. Sebelum memulai paparannya, Toni menyampaikan tentang
Penilaian Perilaku yang sudah dilakukan oleh semua pegawai KPKNL Pekalongan
sebelum batas waktu berakhir. Selanjutnya Toni mengingatkan tentang input capaian kinerja dalam e-performance agar
segera dilakukan mengingat batas waktu sampai dengan tanggal 26
Januari 2018.
Lebih lanjut Toni
menyampaikan bahwa, berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh seksi Kepatuhan
Internal, Nilai Kinerja Organisasi (NKO) KPKNL Pekalongan tahun 2017 sebesar
112,08 % dengan status capaian Hijau yang didahului dengan paparan capaian
setiap Indikator Kinerja Utama (IKU). Setiap kepala seksi menyampaikan
tanggapannya terkait capaian yang berhasil diraih selama tahun 2017 sesuai
dengan IKU masing-masing seksi. Atas nama instansi, Pak Toni sapaan akrabnya,
menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pegawai KPKNL Pekalongan atas
dukungannya dalam pencapaian NKO tahun 2017. Toni mengharapkan agar tahun 2018
dibuat target yang lebih menantang dan jangan sampai target tahun ini lebih
rendah dari dari target tahun sebelumnya.
Sebagai bentuk persiapan
dalam menghadapi keikutsertaan dalam penilaian WBK/WBBM pada sesi berikutnya, staf
seksi Kepatuhan Internal Sinta Nirmalasari memaparkan tentang Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 tahun 2014
tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan
Wilayah Birokrasi Bersih Melayani Di Lingkungan Instansi Pemerintah. Paparan
diawali dengan latar belakang, pengertian Zona Integritas (ZI), Wilayah Bebas
Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Syarat pemilihan
unit kerja yang diusulkan menuju WBK/WBBM, Kerangka Penilaian WBK/WBBM terdiri
dari Komponen Pengungkit sebesar 60% meliputi Manajemen
Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen
SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, Penguatan
Kualitas Pelayanan Publik dan Komponen Hasil sebesar 40%
meliputi Terwujudnya Pemerintahan yang Bersih dan Bebas
KKN dan Terwujudnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Kepada
Masyarakat.
Diharapkan dengan
paparan ini semua pegawai memahami, tanggap dan bisa mempersiapkan diri
semaksimal mungkin dalam menghadapi penilaian unit kerja berpredikat
WBK/WBBM. (Naskah & Foto : seksi HI).