Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Pekalongan Sambut Tahun 2018 Dengan Semangat Baru dan Agenda Baru
Siti Rokhayah
Kamis, 04 Januari 2018   |   180 kali

Pekalongan - Mengawali tahun 2018, Kepala KPKNL Pekalongan, Marhaeni Rumiasih memimpin morning call  pada Rabu (3/1/2018). Marhaeni menyampaikan bahwa dalam tahun 2018 ini, jadwal kegiatan cukup padat yaitu pelaksanaan Rekonsiliasi BMN yang dimulai sejak tanggal 2 sampai dengan 15 Januari 2018, Revaluasi BMN tahun 2018 yang dimulai tanggal 17 Januari sampai dengan akhir bulan Februari 2018, kinerja sepanjang tahun 2018, persiapan penilaian unit kerja berpredikat Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) tahun 2018 dan penegakan disiplin pegawai sepanjang tahun.

Beberapa agenda dibahas dalam morning call  yang digelar di ruang rapat KPKNL Pekalongan tersebut yaitu Review capaian kinerja tahun 2017 serta pembahasan keikutsertaan KPKNL Pekalongan dalam mengikuti penilaian unit kerja berpredikat WBK/WBBM tahun 2018.

Dalam arahannya Marhaeni mengingatkan kembali Budaya Kementerian Keuangan (Satu informasi setiap hari, Dua menit sebelum jadual, Tiga salam setiap hari, Rencanakan-Kerjakan-Monitor dan Tindaklanjuti, Ringkas-Rapi-Resik-Rawat-Rajin-red)  agar senantiasa diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Terkait dengan rencana keikutsertaan KPKNL Pekalongan dalam mengikuti penilaian unit kerja berpredikat WBK/WBBM tahun 2018 dan sambil menunggu surat resmi dari Kantor Pusat DJKN.

Wanita yang mengawali karir di Kementerian Keuangan pada Kanwil BUPLN Semarang (sekarang Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta-red) ini menyampaikan bahwa perlunya dukungan dan kerja keras semua jajaran KPKNL Pekalongan tak terkecuali tenaga honorer, petugas cleaning service maupun security. “Berusaha tampil lebih  baik dan menjaga sikap dalam melayani para pengguna jasa serta peningkatan disiplin para pegawai,” ujarnya.

Sementara itu, review capaian kinerja tahun 2017 disampaikan oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal Toni Pratomo Nugroho. Sebelum memulai paparannya, Toni menyampaikan tentang Penilaian Perilaku yang sudah dilakukan oleh semua pegawai KPKNL Pekalongan sebelum batas waktu berakhir. Selanjutnya Toni mengingatkan tentang input capaian kinerja dalam e-performance agar segera dilakukan  mengingat batas waktu sampai dengan tanggal 26 Januari 2018.

Lebih lanjut Toni menyampaikan bahwa, berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh seksi Kepatuhan Internal, Nilai Kinerja Organisasi (NKO) KPKNL Pekalongan tahun 2017 sebesar 112,08 % dengan status capaian Hijau yang didahului dengan paparan capaian setiap Indikator Kinerja Utama (IKU). Setiap kepala seksi menyampaikan tanggapannya terkait capaian yang berhasil diraih selama tahun 2017 sesuai dengan IKU masing-masing seksi. Atas nama instansi, Pak Toni sapaan akrabnya, menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pegawai KPKNL Pekalongan atas dukungannya dalam pencapaian NKO tahun 2017. Toni mengharapkan agar tahun 2018 dibuat target yang lebih menantang dan jangan sampai target tahun ini lebih rendah dari dari target tahun sebelumnya.

Sebagai bentuk persiapan dalam menghadapi keikutsertaan dalam penilaian WBK/WBBM pada sesi berikutnya, staf seksi Kepatuhan Internal Sinta Nirmalasari memaparkan tentang Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani Di Lingkungan Instansi Pemerintah. Paparan diawali dengan latar belakang, pengertian Zona Integritas (ZI), Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Syarat pemilihan unit kerja yang diusulkan menuju WBK/WBBM, Kerangka Penilaian WBK/WBBM terdiri dari Komponen Pengungkit sebesar 60% meliputi Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, Penguatan Kualitas Pelayanan Publik dan Komponen Hasil sebesar 40% meliputi Terwujudnya Pemerintahan yang Bersih dan Bebas KKN dan Terwujudnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Kepada Masyarakat.

Diharapkan dengan paparan ini semua pegawai memahami, tanggap dan bisa mempersiapkan diri semaksimal mungkin dalam menghadapi penilaian unit kerja berpredikat WBK/WBBM. (Naskah & Foto : seksi HI).

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini