Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kakanwil Jateng Dan DIY: Kerja Bareng Tuntas Bareng!
Siswanto
Kamis, 12 Oktober 2017   |   553 kali

Pekalongan - Untuk mengetahui perkembangan revaluasi BMN 2017 dalam pencapaian target dan menjaga mutu hasil, Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta menyelenggarakan Monitoring dan Evaluasi bertempat di Aula KPKNL Pekalongan Jalan Sriwijaya No. 1 Kota Pekalongan. Acara ini dilaksanakan pada Kamis s.d Jumat, 5 – 6  Oktober 2017 dengan dihadiri oleh perwakilan dari KPKNL di lingkungan Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta.

Dalam sambutannya Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta Tavianto Noegroho menyampaikan bahwa faktor kelancaran revaluasi BMN diantaranya adalah penyediaan data awal yang benar dari satuan kerja (satker). “Ada beberapa laporan dari KPKNL bahwa formulir pendataan dari satker isinya tidak sesuai dengan dokumen, formulir tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, bahkan ada formulir yang belum diisi dan sebagainya”, ujar Tavianto.

Lebih lanjut disampaikan bahwa keberhasilan revaluasi BMN tidak lepas dari data awal yang akurat, oleh karena itu hal ini agar dijadikan sebagai tantangan dan bukan sebagai alasan tugas tidak selesai. Begitu banyak kendala yang dihadapi dilapangan namun semuanya itu bisa diselesaikan dengan komunikasi yang baik dengan satker. Kesempatan ini tepat untuk berdiskusi, sharing dengan KPKNL Pekalongan, kiat-kiat apa yang telah dilaksanakan sehingga pengiriman LHI dapat tercapai 102,4%. “Revaluasi BMN ini adalah tanggung jawab kita bersama, oleh karena itu bulan depan KPKNL Pekalongan, KPKNL Tegal dan KPKNL Purwokerto harus siap diperbantukan ke KPKNL Semarang atau ke KPKNL Yogyakarta”, lanjut Tavianto.

Revaluasi BMN adalah proyek nasional dan akan di audit oleh Inspektorat ataupun BPK oleh karena itu agar tim penilai dalam membuat laporan penilaian yang bermutu, berkualitas dan akuntabilitas. “Penilaian adalah pasti dan terukur oleh karena itu  jangan menggunakan metode sampling”, pungkasnya.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan yang pertama dari tuan rumah, Marhaeni Rumiasih Kepala KPKNL Pekalongan menyampaikan bahwa yang menjadi target revaluasi BMN KPKNL Pekalongan tahun 2017 Tahap I sebanyak 672 NUP dari 37 satker. Dengan 109 tanah 476 bangunan dan 87 jalan irigasi dan jembatan dengan target pelaksanaan revaluasi sampai dengan Berita Acara IP selesai Minggu III bulan Oktober 2017. Tanggal 11-12 September 2017 kami mengundang Bimbingan Teknis kepada seluruh satker dan sekaligus tutorial. Kemampuan satker yang berbeda menyebabkan tim kami lembur sampai jam 22.00 WIB. Satker kita dampingi dalam penginputan sampai dengan pengiriman LHI oleh satker ke KPKNL.

Adapun perkembangan sampai dengan saat ini, KPKNL Pekalongan selama 3 (tiga) minggu ini telah berhasil menyelasaikan penilaian 18 satker dan LHIP selesai 102,4%. “Standard Operating Procedure (SOP) memang 10 hari, namun apabila bisa dikerjakan dalam 2 hari kenapa tidak?” ujar Ibu yang ber-hobby rafting ini.  Dalam revaluasi tahap I ini dibentuk 3 tim penilai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Marhaeni berharap minggu ketiga bulan Oktober 2017 selesai dan siap membantu KPKNL yang perlu bantuan.

Setelah pemaparan dari masing-masing KPKNL selesai, peserta diberikan kesempatan untuk diskusi dan tanya jawab yang dipandu oleh Kepala Bidang Penilaian Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta, C. Chrisnan Soegiherprajoko. Kegiatan ini disambut dengan antusias oleh para peserta dengan berbagai pertanyaan seputar inventarisasi aset maupun teknis penilaian. Dari hasil diskusi diperoleh beberapa kesepakatan diantaranya adalah pembuatan laporan penilaian tanah dibuat per NUP karena terkait dengan pembayaran biaya perjalanan dinas.

Diakhir acara Tavianto Noegroho mengucapkan terimakasih dan mengharapkan seluruh KPKNL di lingkungan Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta menjaga semangat dalam revaluasi BMN tahun 2017. “Kerja bareng tuntas bareng”, ujar Tavianto menutup acara.  (Teks/Foto: Seksi HI)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini