Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Parepare selaku pengelola pengurusan Piutang Negara dan Lelang telah melaksanakan kegiatan identifikasi, verifikasi, dan konfirmasi atas setoran masuk pada rekening Bendahara Penerimaan. Berdasarkan kegiatan dimaksud diperoleh hasil berupa setoran yang tidak teridentifikasi dan/atau dana yang tidak diambil oleh pihak yang berhak sebagai berikut:
No. |
Bulan Dana |
Keterangan |
Nominal |
Sumber Dana |
1 |
Sampai dengan 30 |
- |
Rp 41.790.370,00 |
Lelang |
2 |
Sampai dengan 30 |
- |
Rp 29.116.474,53 |
Piutang |
Dalam jangka waktu
paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal pengumuman ini, bagi para pihak yang terkait dengan setoran tersebut di atas agar dapat
melakukan konfirmasi dengan disertai bukti setor asli, identitas asli yang masih berlaku, dan bukti
pendukung asli lainnya. Konfirmasi dapat dilakukan dengan menghubungi Kepala Seksi Hukum dan Informasi/Atasan Langsung Bendahara Penerimaan pada hari dan jam kerja di:
Tempat : KPKNL Parepare
Waktu : Hari kerja pukul 09.00 s.d. 15.00 waktu
setempat
Alamat : Jl. Jenderal Sudirman No.49, Cappa
Galung, Kec. Bacukiki Barat,
Kota Parepare, Sulawesi
Selatan 91122
Telepon :
+62 852-9218-4247
Dalam hal setelah 30 (tiga
puluh) hari kalender sejak tanggal pengumuman ini tidak dilakukan konfirmasi,
maka atas setoran dimaksud akan dilakukan penyetoran ke Kas Negara sebagai Penerimaan
Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Keuangan