Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Focus Group Discussion Pejabat Administrator Triwulan II Tahun 2022 KPKNL Parepare, Kemenkeu Menuju Normal Baru
Alvin Mahamidi
Jum'at, 17 Juni 2022   |   106 kali

Parepare – (13/06) KPKNL Parepare menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Pejabat Administrator Triwulan II Tahun 2022. Kegiatan ini dilaksanakan secara luring bertempat di ruang rapat besar KPKNL Parepare dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. FGD kali ini mengangkat tema “Kemenkeu Menuju Normal Baru”.

FGD dipandu oleh seorang pelaksana dari Seksi Kepatuhan Internal KPKNL Parepare, Puspitasari selaku pembawa acara. Pihaknya menyampaikan terlebih dahulu untuk susunan acara FGD ini dan dilanjutkan dengan pembacaan doa. Agenda berikutnya adalah pemaparan dari Kepala KPKNL Parepare, Fredy Himarwanto.

Memasuki pembahasan, Materi yang disampaikan oleh Fredy Himarwanto bertemakan Kemenkeu Menuju Normal Baru, sesuai dengan apa yang telah diterima pada saat acara Preliminary FGD Pejabat Administrator yang diselenggarakan Kemenkeu Pusat pada pecan sebelumnya. Terdapat dua pokok bahasan utama dalam FGD kali ini. Adapun pokok bahasan tersebut antara lain tentang Sistem Dan Budaya Kerja “Normal Baru Kemenkeu” serta pokok bahasan terkait Cara Kerja Normal Baru : Work From Anywhere (WFA).

Pokok bahasan pertama yaitu terkait dengan Sistem Dan Budaya Kerja “Normal Baru Kemenkeu”. Sejak awal pandemi yaitu pada Maret Tahun 2020 Kemenkeu sudah mengeluarkan berbagai kebijakan kebijakan yang mengatur terkait Sistem Kerja terutama terkait kebijakan Work From Home. Hal ini juga semakin diakselerasi dengan adanya kasus pandemi yang semakin meningkat. Berikutnya adalah evaluasi dan arah sistem kerja. Dipaparkan juga oleh Fredy Himarwanto terkait bagaimana penerapan WFH selama ini pada KPKNL Parepare. “kami selalu memantau bagaimana respon cepat teman teman saat kondisi WFH.” Ungkapnya. Dan berikutnya adalah terkait penguatan budaya kemenkeu dimana sudah diterapkan sebelumnya juga di KPKNL Parepare.

Materi berikutnya adalah terkait Cara Kerja Normal Baru : Work From Anywhere (WFA). Sistem kerja WFA ini merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo pada rapat internal sebelumnya. Namun system kerja ini masih perlu dikaji lebih lanjut karena perlu kebijakan kebijakan lain yang mengatur terutama dari sisi pengawasan. Akan tetapi, system kerja WFA ini sebenarnya tidak terlalu jauh berbeda dengan system WFH yang sudah diterapkan kemenkeu sebelumnya.

Di akhir acara dilakukan juga sesi tanya jawab dan tanggapan dari beberapa pegawai KPKNL Parepare diantaranya dari Kepala Seksi Kepatuhan Internal, Sumiati. Pihaknya menyampaikan bahwa terkait paparan 20 Perilaku Negatif pegawai yang telah diidentifikasi sebelumnya untuk dapat dijadikan perhatian seluruh jajaran KPKNL Parepare supaya bisa dihindari perilaku negatif tersebut. Adapun Kepala KPKNL Parepare, Fredy Himarwanto juga menambahkan bahwa selain 20 Perilaku Negatif yang telah diidentifikasi, jajaran KPKNL Parepare juga perlu memperhatikan terkait perilaku negatif lainnya yang sekiranya belum diidentifikasi. Pelaksana Subbagian Umum, Faizal juga turut bertanya terkait tugas dan fungsi apa saja yang dapat diberikan kesempatan untuk WFA. Terkait hal ini, Fredy Himarwanto kembali menegaskan bahwa kunci dari pelaksanaan WFA adalah yang memang pekerjaannya bisa dilakukan diluar kantor. Berikutnya yaitu tanggapan dari Kepala Subbagian Umum, Fatmah Jasin Wartabone. Pihaknya menyampaikan terkait bagaimana pemantauan pegawai atas kebijakan WFA. Terkait hal ini, Fredy Himarwanto menanggapi bahwa terkait pemantauan atas Kebijakan WFA ini nantinya memang masih dikaji oleh CTO Kemenkeu, karena itu masih akan dievaluasi kembali terkait kebijakan WFA ini sehingga dapat seimbang dengan kebijakan WFO. (Alvin Mahamidi – Seksi HI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini