Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
FGD Pejabat Administrator Triwulan I Tahun 2022, Kemenkeu Dinamis, Berintegritas, dan Kolaboratif
Budi Kristyanto
Kamis, 31 Maret 2022   |   115 kali

Pare-pare – (24/3) KPKNL Parepare menyelenggarakan FGD Pejabat Administrator KPKNL Parepare Triwulan I Tahun 2022. Kegiatan FGD ini dilaksanakan secara tatap muka pada hari Kamis (24/3) secara luring bertempat di ruang rapat KPKNL Parepare.dengan tema “Kemenkeu Dinamis, Berintegritas, dan Kolaboratif”.

Kegiatan FGD Pejabat Administrator KPKNL Parepare Triwulan I Tahun 2022 dipandu oleh Sdri. Widya Ayuningtias selaku pembawa acara. Acara kemudian dilanjutkan dengan pembukaan oleh Kepala KPKNL Parepare Fredy Himarwanto. Fredy menyampaikan bahwa FGD ini dilaksanakan guna menyampaikan informasi maupun kebijakan dari pusat agar sampai ke level paling bawah dengan cepat dan tepat.

Memasuki pembahasan, FGD dipimpin oleh Kepala KPKNL Parepare, Fredy Himarwanto dalam kegiatan FGD terdapat 2 pokok bahasan. Pada pokok bahasan yang pertama, Fredy menyampaikan tema Penguatan Integritas Kementerian Keuangan Tahun 2022 “Kemenkeu Dinamis, Berintegritas, dan Kolaboratif”. Fredy menyampaikan bahwa Pejabat Administrator dan Fungsional Madya sebagai lini pertama atau garda terdepan dalam penguatan integritas, pemimpin kegiatan pelayanan publik, dan lini terpenting dalam menerapkan Kerangka Kerja Integritas (KKI) dan Kerangka Kerja Sistem Pengendalian Intern (KK SPI), serta memberi keteladanan, pengawasan, dan pembinaan terkait kode etik dan kode perilaku. Dalam paparannya, Fredy juga menjelaskan mengenai penerapan integritas pada kerangka model tiga lini yang dimulai dari manajemen operasional sebagai lini pertama, UKI sebagai lini kedua, hingga Itjen dan SPI BLU sebagai lini ketiga. “Kepala Kantor perlu menerapkan leading by example” ungkap Fredy ketika menjelaskan mengenai penguatan integritas. Selain itu disampaikan pula bahwa kunci penguatan integritas adalah sinergi dan kolaborasi.

Pembahasan terakhir adalah Membangun Kesadaran Keamanan Informasi. Prinsip keamanan informasi diatur berdasarkan KMK-942/2019 tentang Pengelolaan Keamanan Informasi, yaitu kerahasiaan (confidentiality), integritas (integrity), dan ketersediaan (availability). Fredy menyampaikan bahwa keamanan informasi merupakan tanggung jawab masing-masing pegawai  seperti kerahasiaan data, akun, dan password. Fredy juga menyampaikan pentingnya kesadaran berinformasi ini untuk menghadapi ancaman keamanan informasi. Beberapa bentuk ancaman keamanan informasi yang dijelaskan seperti Ransomware (serangan malware yang dikirim peretas untuk mengunci dan mengenkripsi perangkat computer milik korban), Phising (upaya untuk mendapatkan informasi data seseorang dengan teknik pengelabuan), dan Social Engineering (manipulasi psikologi untuk mengelabui pengguna agar membuat kesalahan keamanan atau memberi informasi sensitif kepada pihak anonim) perlu menjadi perhatian seluruh pegawai agar lebih memperhatikan ancaman tersebut.

Di akhir acara dilakukan tanya jawab dan tanggapan dari beberapa pegawai KPKNL Parepare diantaranya pertanyaan dari Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara Arip Budiyanto yang menanyakan mengenai aturan klasifikasi data dan pertanyaan dari Plt. Kepala Seksi Piutang Negara Desi Ariyanti yang menanyakan keamanan data pada cloud storage seperti google drive yang kemudian ditanggapi oleh Fredy. “Jangan lupa untuk mengisi feedback di e-performance” ujar Fredy saat menutup kegiatan FGD dimaksud. (Budi Kristyanto – KPKNL Parepare)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini