Parepare – (07/07)
KPKNL Parepare menyelenggarakan tiga rapat sekaligus dalam rangka menutup triwulan
II 2021. Rapat tersebut diantaranya adalah Dialog Kinerja Organisasi (DKO) ,
Rapat Pemantauan Manajemen Risiko dan Rapat Pengendalian Internal. Rapat ini
diselenggarakan secara tatap muka di ruang rapat KPKNL Parepare dengan peserta
terbatas dan tetap mematuhi protokol kesehatan. Rapat diawali dengan pembukaan oleh Kepala KPKNL
Parepare, Fredy Himarwanto. “Pelaksanaan DKO ini merupakan kewajiban bagi
setiap unit untuk dilaksanakan tiap awal triwulan” ungkapnya. Beliau juga
menyampaikan bahwa penyelenggaraan DKO kali ini sangat dibatasi pesertanya
untuk tetap menjaga protokol kesehatan.
Memasuki
agenda rapat, materi dibawakan oleh Cliff Joshua Martino Coutrier, Staf Seksi
Kepatuhan Internal. Dalam rapat DKO ini dipaparkan terkait capaian setiap seksi
selama triwulan II. Mayoritas capaian IKU pada KPKNL Parepare telah tercapai
target trajectory hingga triwulan II. “meskipun sudah hijau (tercapai), IKU
tersebut hanya sampai trajectory triwulan II, untuk capaian tahunan masih belum
tercantum” jelas Cliff menyampaikan terkait rincian capaian IKU tersebut.
Setelah penjelasan mengenai capaian, dibahas juga terkait rencana aksi masing
masing seksi untuk mencapai target triwulan berikutnya.
Agenda
berikutnya membahas terkait pemantauan manajemen risiko. Masih disampaikan oleh
pemateri yang sama, dijelaskan bahwa berdasarkan peta risiko KPKNL Parepare
bahwa terdapat 4 (empat) risiko yang berada di level risiko sangat tinggi pada
triwulan II 2021 yang terdapat pada Seksi PKN, Seksi Pelayanan Lelang, dan
Seksi Piutang Negara. Dari masing masing seksi terkait juga memberikan
penjelasan mengenai penyebab dan mitigasi penanganan risiko-risiko tersebut
diatas.
Memasuki
agenda terakhir, rapat terkait pengendalian internal dengan materi yang
disampaikan oleh Puspitasari, salah satu staf Seksi Kepatuhan Internal.
Disampaikan bahwa terdapat 11 jenis layanan LHPPU Periode Januari s.d. Juni
Tahun 2021. Dari seluruh jenis layanan tersebut, terdapat 1 ketidakpatuhan yang
terjadi. “hal ini diharapkan tidak terjadi lagi dikemudian hari. Dihimbau
kepada seluruh pemilik jenis layanan yang dipantau agar memperhatikan SOP
layanan dan melengkapi dokumen yang menjadi catatan dari Seksi Kepatuhan
Internal” ungkapnya. Selain terkait 11 jenis layanan dalam proses bisnis
tersebut, dipantau juga terkait kode etik dan sosial media para pegawai KPKNL
Parepare. Namun karena pemantauan tersebut bersifat rahasia sehingga hasil
pemantauan tidak dapat disampaikan.
Sebagai penutup
Fredy menyampaikan agar seluruh pegawai bijak dalam bermedia sosial, selalu
menyaring berita dan tidak sembarangan menyebar kabar yang belum pasti kebenarannya.
Terlebih dalam situasi pandemi yang semakin meningkat ini pegawai dihimbau
untuk selalu menjaga kesehatan dan terus menjalankan protokol kesehatan dengan
sebaik-baiknya.
(Alvin Mahamidi – Seksi HI)