Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Sejumlah Mobil Mewah Rampasan Kejaksaan Negeri Sidrap dijual Secara Lelang oleh KPKNL Parepare
Alvin Mahamidi
Rabu, 16 Juni 2021   |   538 kali

Sidrap – (11/06) KPKNL Parepare melaksanakan Lelang Eksekusi Barang Rampasan dari Kejaksaan Negeri Sidrap. Berdasarkan keterangan dari pihak Kejaksaan Negeri Sidrap, Lelang eksekusi barang rampasan ini berasal dari barang rampasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Lelang tersebut dilaksanakan bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Sidrap pada hari Jumat, 11 Juni 2021 Pukul 09.30 WITA atau 08.30 waktu server pada lelang.go.id. Lelang tersebut merupakan lelang tanpa kehadiran dimana para peserta lelang dapat mengikutinya dari manapun.

            Lelang dipimpin oleh pejabat lelang dari KPKNL Parepare yaitu Syarifuddin. Adapun objek yang dilelang dibagi menjadi 3 Lot Barang, diantaranya adalah 1 unit Mobil Mini Cooper S A/T tahun 2013 dengan nilai limit Rp 454.475.000, 1 unit Mobil HONDA CIVIC 1.5 TC E CVT tahun 2017 dengan nilai limit Rp 296.963.000, serta satu paket barang rampasan yang didalamnya termasuk kendaraan bermotor 2 unit kendaraan roda empat, 1 unit truk dan 1 unit kendaraan roda dua.serta perhiasan berupa cincin warna kuning sejumlah 3 buah dengan nilai limit total Rp 178.141.000. Dari ketiga lot lelang tersebut hanya satu lot terakhir berupa satu paket barang rampasan yang laku terjual dengan pokok lelang Rp 205.141.000.

            Di awal pelaksanaan lelang, Syarifuddin menyempatkan untuk memberikan terkait mekanisme pelaksanaan lelang tanpa kehadiran. “Lelang tanpa kehadiran ini diselenggarakan melalui aplikasi e-auction yang bisa juga bapak dan ibu akses lewat lelang.go.id maupun aplikasi Lelang Indonesia di (perangkat) android” ungkap Syarif.

Di penghujung pelaksanaan lelang, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sidrap, Samsul Kasim menyampaikan terimakasih kepada KPKNL Parepare atas kerjasama dan sinerginya dalam pelaksanaan lelang ini. “Kami sangat berterimakasih bisa bekerjasama dengan KPKNL Parepare dalam proses pelaksanaan lelang ini. Kami berharap kedepannya juga bisa terus bersinergi” ungkapnya. Pihaknya juga menyatakan bahwa untuk kedua lot lelang barang rampasan yang masih belum laku rencananya akan diajukan kembali pada triwulan III di tahun ini.

(Alvin Mahamidi – Seksi HI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini