Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Parepare Selenggarakan Sosialisasi Kualitas Kontrak Kinerja (K3)
Alvin Mahamidi
Senin, 26 April 2021   |   156 kali

Parepare – (21/04) KPKNL Parepare melaksanakan Sosialisasi Kualitas Kontrak Kinerja. Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka memperkenalkan cara kerja penilaian Kualitas Kontrak Kinerja setiap pegawai. Sosialisasi dilaksanakan di ruang lantai 2 KPKNL Parepare secara tatap muka dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk pencegahan penularan COVID-19.

            Sosialisasi dibuka oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal KPKNL Parepare, Sumiati. “Sosialisasi ini merupakan kesempatan yang bagus bagi teman-teman untuk mempelajari langsung bagaimana cara yang dapat dilakukan untuk membuat Kontrak Kinerja yang berkualitas” tutur Sumiati dalam pembukaannya.

Memasuki agenda inti, sosialisasi K3 dipaparkan oleh Kepala KPKNL Parepare, Fredy Himarwanto. Dalam paparannya, Fredy menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan setiap tahunnya. Oleh karena itu, seluruh pegawai diharapkan bisa membuat Kontrak Kinerja yang berkualitas setiap tahunnya. Disampaikan juga dalam pemaparannya, bahwa selama belum dikunci dan direviu, perubahan Kontrak Kinerja masih dimungkinkan untuk dilakukan dengan tetap berkoordinasi dengan Seksi Kepatuhan Internal.

Memasuki pembahasan terkait sistematika penilaian Kualitas Kontrak Kinerja (K3), Fredy memulai dengan memperkenalkan beberapa istilah dalam pengelolaan kinerja seperti SS (Sasaran Strategis), IKU (Indikator Kinerja Utama), cascading (proses penjabaran atau penyelarasan secara vertical dari level atas ke bawah), dan istilah istilah lainnya terkait pengelolaan kinerja. Setelah memperkenalkan istilah istilah tersebut, dijelaskan juga terkait aspek aspek apa saja yang mempengaruhi penilaian K3. Di sela sela pemaparannya, Fredy juga memberikan tips dan trik untuk membuat kontrak kinerja yang berkualitas. “pegawai yang memiliki IKU banyak belum tentu lebih baik dari pegawai yang memiliki IKU sedikit, karena bisa jadi yang punya IKU sedikit lebih berkualitas” ungkap Fredy, “tapi alangkah lebih bagus lagi kalau IKU yang dimiliki banyak dan berkualitas juga” tambahnya.

Memasuki penghujung acara, dari Seksi Kepatuhan Internal menyampaikan kembali untuk tetap berkoordinasi ketika melakukan penyusunan Kontrak Kinerja. Adapun dalam penutupannya, Kepala Seksi Kepatuhan Internal, Sumiati juga berharap bahwa dengan diselenggarakannya sosialisasi ini dapat memberikan pencerahan bagi pegawai dalam proses pembuatan Kontrak Kinerja.

 (Alvin Mahamidi – Seksi HI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini