Parepare – (21/04)
KPKNL Parepare melaksanakan Sosialisasi Kualitas Kontrak Kinerja. Sosialisasi
ini dilaksanakan dalam rangka memperkenalkan cara kerja penilaian Kualitas
Kontrak Kinerja setiap pegawai. Sosialisasi dilaksanakan di ruang lantai 2
KPKNL Parepare secara tatap muka dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan
untuk pencegahan penularan COVID-19.
Sosialisasi
dibuka oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal KPKNL Parepare, Sumiati.
“Sosialisasi ini merupakan kesempatan yang bagus bagi teman-teman untuk
mempelajari langsung bagaimana cara yang dapat dilakukan untuk membuat Kontrak
Kinerja yang berkualitas” tutur Sumiati dalam pembukaannya.
Memasuki agenda
inti, sosialisasi K3 dipaparkan oleh Kepala KPKNL Parepare, Fredy Himarwanto.
Dalam paparannya, Fredy menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan kegiatan
yang dilaksanakan setiap tahunnya. Oleh karena itu, seluruh pegawai diharapkan
bisa membuat Kontrak Kinerja yang berkualitas setiap tahunnya. Disampaikan juga
dalam pemaparannya, bahwa selama belum dikunci dan direviu, perubahan Kontrak
Kinerja masih dimungkinkan untuk dilakukan dengan tetap berkoordinasi dengan
Seksi Kepatuhan Internal.
Memasuki
pembahasan terkait sistematika penilaian Kualitas Kontrak Kinerja (K3), Fredy
memulai dengan memperkenalkan beberapa istilah dalam pengelolaan kinerja
seperti SS (Sasaran Strategis), IKU (Indikator Kinerja Utama), cascading (proses penjabaran atau
penyelarasan secara vertical dari level atas ke bawah), dan istilah istilah
lainnya terkait pengelolaan kinerja. Setelah memperkenalkan istilah istilah
tersebut, dijelaskan juga terkait aspek aspek apa saja yang mempengaruhi
penilaian K3. Di sela sela pemaparannya, Fredy juga memberikan tips dan trik
untuk membuat kontrak kinerja yang berkualitas. “pegawai yang memiliki IKU
banyak belum tentu lebih baik dari pegawai yang memiliki IKU sedikit, karena
bisa jadi yang punya IKU sedikit lebih berkualitas” ungkap Fredy, “tapi
alangkah lebih bagus lagi kalau IKU yang dimiliki banyak dan berkualitas juga”
tambahnya.
Memasuki
penghujung acara, dari Seksi Kepatuhan Internal menyampaikan kembali untuk
tetap berkoordinasi ketika melakukan penyusunan Kontrak Kinerja. Adapun dalam
penutupannya, Kepala Seksi Kepatuhan Internal, Sumiati juga berharap bahwa
dengan diselenggarakannya sosialisasi ini dapat memberikan pencerahan bagi
pegawai dalam proses pembuatan Kontrak Kinerja.
(Alvin Mahamidi – Seksi HI)