Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Penandatanganan Kontrak Kinerja Kemenkeu-Three, Kemenkeu-Four, dan Kemenkeu-Five pada KPKNL Parepare
Alvin Mahamidi
Jum'at, 05 Februari 2021   |   128 kali

Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat menyelenggarakan penandatanganan Kontrak Kinerja Kemenkeu-Three di aula A'Bulo Sibatang yang diikuti oleh Unit Vertikal dibawahnya secara daring pada tanggal 29 Januari 2021. KPKNL Parepare yang merupakan unit dibawahnya juga turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

            Menyusul kegiatan penandatanganan Kontrak Kinerja Kemenkeu-Three tersebut, KPKNL Parepare juga menyelenggarakan penandatanganan Kontrak Kinerja Kemenkeu-Four, dan Kemenkeu-Five di ruang lantai 2 KPKNL Parepare. Meskipun diselenggarakan secara tatap muka, kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Sebelum dilaksanakan penandatanganan, kegiatan dimulai terlebih dahulu dengan sosialisasi terkait Kontrak Kinerja. Pemaparan materi sosialisasi ini dibawakan langsung oleh Kepala KPKNL Parepare, Fredy Himarwanto. Fredy menjelaskan bahwa Kontrak Kinerja ini selain sebagai penentuan target dan rencana kerja dalam satu tahun kedepan, juga menentukan bagaimana kualitas pekerjaan kita nantinya. Rincian pekerjaan dalam Kontrak Kinerja ini disebut juga sebagai Indikator Kinerja Utama (IKU). “IKU sedikit tapi berkualitas akan lebih bagus daripada IKU banyak tapi tidak berkualitas, tapi lebih bagus lagi kalau IKU banyak dan berkualitas” ungkap Fredy sembari menjelaskan pentingnya memperhatikan IKU yang dicantumkan pada Kontrak Kinerja.

Di penghujung acara, dilakukan penandatanganan Kontrak Kinerja Kemenkeu-Four, dan Kemenkeu-Five. Penandatanganan dilaksanakan secara bergilir untuk menghindari potensi kerumunan yang terjadi. Dimulai dari penandatanganan Kontrak Kinerja Eselon IV, Pejabat Fungsional, hingga Pelaksana.

 (Alvin Mahamidi – Seksi HI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini