Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
FGD Pejabat Administrator Triwulan IV Tahun 2020 dan Sosialisasi Anti Gratifikasi
Nor Fuad Al Hakim
Jum'at, 11 Desember 2020   |   148 kali

Parepare – Kamis (10/12), Kepala KPKNL Parepare, Fredy Himarwanto mengundang seluruh jajarannya untuk mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Sosialisasi dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2020. Penyampaian FGD disampaikan langsung oleh Fredy dan Sosialisasi dalam rangka HAKORDIA disampaikan oleh Sumiati, Kepala Seksi Kepatuhan Internal. Meskipun kegiatan ini dilaksanakan secara tatap muka, namun pelaksanaannya tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Kegiatan FGD diawali dengan pembukaan oleh Kepala KPKNL Parepare, Fredy dengan menyampaikan tujuan dilaksanakan FGD Pejabat Administrator yang salah satunya adalah untuk menyampaikan kebijakan-kebijakan kantor pusat sehingga tersampaikan hingga level paling bawah pada seluruh Unit Eselon I Kementerian Keuangan. Selanjutnya, Fredy memaparkan materi FGD dengan Tema “Program PEN dan APBN 2021 untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penguatan Reformasi” yang terbagi dalam 2 pokok pembahasan yaitu Pinjaman PEN Daerah dan Kebijakan Strategis APBN 2021.

Pada pembahasan pertama terkait Pinjaman PEN Daerah, disampaikan bahwa dalam rangka pemulihan ekonomi daerah, pemerintah pusat memberikan dukungan anggaran kepada pemerintah daerah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di APBN 2020 sebesar Rp. 37 Triliun. Bentuk pinjaman PEN kepada Pemda terbagi 2 yaitu Pinjaman Program dimana penarikannya mensyaratkan dipenuhinya paket kebijakan yang disepakati antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan Pinjaman Kegiatan yang merupakan pinjaman daerah yang digunakan untuk membiayai pembangunan sarana dan prasarana tertentu yang menjadi kewenangan daerah. Fredy mengatakan “Pada intinya, daerah yang terdampak pandemic Covid-19 dapat mengajukan pinjaman program PEN dengan memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku”.

Pembahasan berikutnya terkait kebijakan Strategis APBN 2021, disampaikan bahwa pandemic Covid-19 masih dalam tren peningkatan memberikan efek domino pada aspek sosial, ekonomi dan keuangan sehingga berimbas pada terkontraksinya perekonomian dunia di tahun 2020, namun perkonomian akan mulai bangkit di tahun 2021 yang ditandai dengan pertumbuhan ekonomi triwulan III yang lebih baik. Hal ini tidak lepas dari langkah responsif yang diambil oleh pemerintah dalam menangani peristiwa extraordinary dan didorong oleh countercyclical akselerasi belanja negara yang meningkat signifikan. Berdasarkan hal tersebut, pemerintah menetapkan arah kebijakan strategis 2021 yang menyeluruh pada berbagai aspek, yaitu reformasi bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, infrastruktur, ketahanan pangan, pariwisata serta TIK. Pemerintah tetap berkomitmen agar APBN dapat dijalankan dengan tata kelola yang baik dengan tetap memaksimalkan manfaat untuk masyarakat.

Setelah kegiatan FGD, kemudian dilanjutkan dengan kegiatan sosialisasi dalam rangka HAKORDIA Tahun 2020 dengan tema “Integritas Dalam Mengelola Konflik Kepentingan dan Membangun Budaya Anti Korupsi” yang disampaikan oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal, Sumiati. Penjelasan yang disampaikan terkait dengan ruang lingkup gratifikasi, hukuman bagi pelaku gratifikasi, kategori gratifikasi yang wajib dilaporkan dan gratifikasi yang tidak wajib dilaporkan, serta media untuk melaporkan tindakan gratifikasi melalui Aplikasi GOL KPK atau website https://gol.kpk.go.id. Selain itu, Sumiati juga menegaskan untuk menghindari konflik kepentingan dalam pekerjaan karena dapat memunculkan risiko dalam pelanggaran etika dan tindak pidana korupsi.

Di penghujung acara, Fredy berpesan kepada seluruh jajaran agar selalu menjaga diri dari tindakan koruptif dan selalu menjaga integritas dalam menjalankan pekerjaan.

 

(Foto/Teks : Nor Fuad Al Hakim / Seksi HI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini