WAJO – Kejaksaan Negeri (Kejari)
Wajo bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
Parepare menyelenggarakan lelang barang rampasan dan Barang Milik Negara (BMN) secara online di
aula Kejari Wajo pada hari Selasa, (22/9/2020). Lelang yang terdiri dari 17
lot lelang dengan 14 diantaranya adalah barang rampasan dan 3 sisanya adalah
BMN milik Kejari Wajo. “Barang rampasan tersebut terdiri dari sejumlah perkara,
diantaranya perkara IT, narkoba serta judi” Ungkap Budi.
Lelang dengan cara penawaran Closed
Bidding, yang berarti peserta tidak dapat saling mengetahui jumlah
penawarannya satu sama lain. Kendati dilaksanakan secara closed bidding, hal ini tidak menyurutkan antusiasme peserta
lelang, terbukti dari jumlah total peserta yang mengikuti lelang mencapai 185 peserta
lelang. Lelang tersebut menjadi lelang dengan peserta terbanyak yang pernah
diselenggarakan KPKNL Parepare di tahun 2020 ini.
"Antusiasme
peserta begitu tinggi mengikuti lelang online yang dilaksanakan KPKNL, hanya
hitungan jam saja puluhan barang yang dilelang habis terjual, barang yang
paling banyak diincar oleh peserta yaitu handphone dan sepeda motor," Ujar
Budi Hermansyah selaku Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Kejari
Wajo. Dari seluruh barang rampasan yang dilelang, seluruhnya laku dengan total
nilai penjualan sebesar Rp19.118.121, dari total nilai limit Rp6.825.000.
Selain itu, 3 BMN Kejari Wajo yang turut dilelang juga seluruhnya laku terjual dengan total nilai sebesar Rp34.682.095, dari
total nilai limit Rp26.050.000.
Pelaksanaan lelang
ini merupakan sinergi antara KPKNL Parepare dan Kejari Wajo mengingat ini merupakan ketiga kali dilaksanakan
di tahun 2020, khususnya untuk lelang barang rampasan yang dilakukan oleh Kejari Wajo
setiap tiga bulan sekali. Dengan adanya lelang seperti ini diharapkan sinergi
antara KPKNL Parepare dan Kejari Wajo semakin terjalin dengan baik ke depannya.
(Alvin
Mahamidi – Seksi HI)