Parepare – Kepala
Kantor Wilayah DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat, Ekka S. Sukadana
melantik dan melakukan pengambilan sumpah kepada Juru Sita Piutang Negara dan
dilanjutkan dengan pemberian arahan kepada seluruh pegawai di KPKNL Parepare
pada hari Kamis (6/8). “Jaga nama baik organisasi dan tetap memegang
nilai-nilai Kementerian Keuangan” pesan Ekka kepada para Juru Sita Piutang
Negara. Hal yang sama diungkapkan pula ketika memberi arahan kepada seluruh
pegawai di KPKNL Parepare dalam kunjungan kerja tersebut.
Pada acara
pelantikan yang dilaksanakan pada pukul 11.00 WITA, terdapat 2 (dua) pegawai
KPKNL Parepare yang dilantik dan diambil sumpah sebagai Juru Sita Piutang
Negara yaitu Ismet Muliawan dan Pranidhana P. Kusdaryanto, di samping 1 (satu)
pegawai yang berasal dari KPKNL Palopo. Pranidhana atau yang akrab dipanggil
Dhana, selanjutnya akan melaksanakan tugas di tempat yang baru dengan adanya
mutasi pegawai di lingkungan DJKN. Kepala Kantor KPKNL Parepare, Fredy
Himarwanto, turut menjadi salah satu saksi dalam acara pelantikan tersebut. Acara
kemudian ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada para Juru Sita Piutang
Negara.
Selanjutnya, Ekka, yang menjabat sebagai Kepala Kanwil DJKN Sulseltrabar sejak Maret 2020, memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai KPKNL Parepare. “Sinergi antara seluruh unit sangat penting untuk keberhasilan capaian target organisasi, jangan ada yang merasa berada di luar organisasi” ungkapnya saat memberi arahan. Seluruh aspek teknis dan manajerial dibahas dalam acara tersebut. Setelah pemberian arahan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi. Fredy, selaku moderator, mengungkapkan bahwa siapa saja dapat menyampaikan aspirasi, dan pertanyaan karena ini merupakan momentum yang sangat baik dan berharga.
Dalam sesi diskusi, terdapat beberapa aspirasi dan pertanyaan yang disampaikan yaitu dari Kepala Seksi Pelayanan Lelang, Andi A. Rivai, yang menyampaikan mengenai kegiatan dan capaian lelang, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Arip Budiyanto, yang menyampaikan mengenai proses Pengelolaan Kekayaan Negara di KPKNL Parepare dan Kepala Seksi Hukum dan Informasi, Rachmat Eka, yang mengapresiasi arahan berupa guideline yang diberikan di bidang kehumasan dan berharap agar guideline lain dapat diberikan oleh Kanwil yang dapat menjadi pedoman bagi KPKNL untuk menjalankan tugas dan fungsinya, serta masukan dari Pelaksana Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Desi Ariyanti, yang menyampaikan betapa banyaknya potensi PNBP dari Pemanfaatan BMN di wilayah kerja KPKNL Parepare. Ekka menjawab dengan lugas seluruh aspirasi dan pertanyaan yang disampaikan oleh para pegawai KPKNL Parepare.
Dalam penutupnya,
Ekka kembali menyampaikan agar seluruh unit di KPKNL Parepare saling bersinergi
dan berkomunikasi dengan baik untuk mencapai target organisasi dengan tetap
berpedoman pada nilai-nilai Kementerian Keuangan. Ekka mengapresiasi atensi yang sangat baik dari seluruh pegawai KPKNL Parepare.
(Foto/Teks : Alvin - Seksi
HI)