Parepare – KPKNL Parepare
menyelenggarakan tiga rapat sebagai
upaya monitoring dan evaluasi pencapaian kinerja Triwulan II Tahun 2020 yaitu mitigasi
risiko, pemantauan pengendalian intern dan Dialog Kinerja Organisasi (DKO).
Untuk rapat DKO dipimpin langsung oleh Kepala KPKNL Parepare, Fredy Himarwanto,
sedangkan dua rapat lain dipimpin oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal, Sumiati.
Rapat diselenggarakan secara tatap muka di ruang kerja lantai 2 KPKNL Parepare
dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan
penularan COVID-19 pada hari Selasa (7/7). Secara umum, meskipun masih ada capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) yang merah dan kuning, capaian kinerja KPKNL Parepare pada Triwulan
II 2020 sudah memenuhi target yang ditetapkan. Mitigasi risiko dan pengendalian
internal yang dilakukan juga sudah berjalan cukup baik.
Rapat dimulai pukul 09.00 WITA
dengan agenda pertama yaitu rapat mitigasi risiko. Rapat dipimpin oleh Sumiati.
Didasari atas penilaian yang dilakukan, risiko-risiko yang dikelola berada pada
level rendah. Kemudian dilanjutkan dengan diskusi terutama apabila terdapat
risiko-risiko baru yang kiranya perlu dimitigasi dan perlu ditangani di periode
berikutnya. Beranjak ke sesi
berikutnya, rapat kedua membahas terkait Pengendalian Intern. Dalam rapat ini,
dibahas terkait 9 proses bisnis yang dipantau oleh Seksi Kepatuhan Internal
sebagai upaya pengendalian terhadap kepatuhan SOP Layanan. Dari 9 proses bisnis
yang dipantau tersebut, ditarik kesimpulan bahwa secara
umum tingkat kepatuhan dalam pelaksanaan proses bisnis pada KPKNL Parepare
sudah 100%. Adapun bentuk pemantauan yang lain yang juga dilakukan Seksi
Kepatuhan Internal juga antara lain Kode Etik dan APT. Laporan Hasil Pemantauan
Kode Etik periode semester I 2020 pada KPKNL Parepare adalah 100%. Khusus untuk
pemantauan Kode Etik sidak kedisiplinan pegawai dan pemantauan APT, pada
triwulan II 2020 tidak dilaksanakan sehubungan dengan petunjuk pemantauan
pengendalian intern di masa wabah pandemi COVID-19. Salah satu penyebabnya adalah ditutupnya layanan APT
seluruh kantor vertikal DJKN secara tatap muka di masa pandemi ini.
Agenda
rapat terakhir yaitu DKO. Sesuai dengan petunjuk
pelaksanaannya, rapat dibuka oleh pemilik peta organisasi, Fredy Himarwanto
selaku Kepala KPKNL Parepare. Dalam pembukaannya, Fredy yang sebelumnya pernah
menjabat sebagai Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum dan Informasi ini
turut menjelaskan terkait sistematika DKO sebagai informasi tambahan kepada
seluruh peserta rapat. Beliau juga mengingatkan kepada seluruh peserta rapat
bahwa dengan adanya DKO ini, diharapkan bisa menjadi sarana evaluasi terhadap
capaian IKU. “Dengan adanya pandemi COVID-19 ini,
kita harus bekerja secara extraordinary dalam
upaya pencapaian target” tambah
beliau. Hal ini dikarenakan meski ditengah kondisi krisis seperti saat ini,
target IKU tidak semakin berkurang. Lebih lanjut, pembahasan materi utama DKO
kembali dibawakan oleh Sumiati selaku Kepala Seksi Kepatuhan Internal. Poin penting
dari rapat DKO yaitu 60% IKU sudah berstatus
hijau karena sudah mencapai/ melewati target Triwulan II, 10% berstatus kuning, 10% berstatus merah dan sisanya berstatus abu-abu. Status abu-abu terjadi karena trajectory target dan capaian IKU tersebut belum tersedia di periode
triwulan II. Disampaikan pula bahwa IKU yang belum mencapai target diharapkan dapat dikejar pada periode berikutnya sehingga dapat berstatus hijau semua. Sembari menutup acara, Sumiati berharap dengan adanya DKO ini
kedepannya bisa menjadi bahan evaluasi dalam mencapai target di triwulan III.
(Alvin Mahamidi – Seksi HI)