Parepare – KPKNL Parepare bersama seluruh kantor
cabang PT Bank BRI (Persero) dalam wilayah kerjanya melaksanakan rapat evaluasi dan
pencapaian target kinerja lelang UU Hak Tanggungan untuk tahun 2020 pada selasa
(30/6) melalui virtual meeting aplikasi Zoom.
Dibuka oleh Kepala Seksi Pelayanan Lelang, Andi
A. Rivai, Andi menyampaikan tujuan rapat yaitu untuk berkoordinasi serta
menyamakan presepsi antara KPKNL Parepare dengan pemohon lelang dalam penetapan
target, mengevaluasi kontribusi pemohon lelang selama tahun 2019 dan semester I
tahun 2020, serta membahas strategi pencapaian target lelang untuk semester II
tahun 2020 kedepan.
Dalam kesempatan tersebut,
Kepala KPKNL Parepare, Fredy Himarwanto memberikan
apresiasi kepada seluruh stakeholders lelang, atas kerja sama dalam
upaya pencapaian target lelang yang optimal. “Sebagai bentuk apresiasi kami
memberikan reward kepada para pemohon lelang, tentunya dengan
kriteria-kriteria yang telah ditentukan,” jelas Fredy. Ia menambahkan bahwa
tujuan pemberian reward sebagai pemacu semangat bagi stakeholders
dalam mengajukan permohonan lelang berkualitas (objek lelang yang diajukan
adalah objek yang clean and clear, tidak bermasalah, dan marketable).
Andi juga menyampaikan indikator kinerja lelang pada KPKNL Parepare, overview
capaian kinerja Lelang Eksekusi UUHT pada tahun 2019, overview capaian
kinerja Lelang Eksekusi UUHT pada semester I tahun 2020, serta hambatan dan
kendala dalam pelaksanaan Lelang Eksekusi UUHT. “Dari hasil overview capaian
kinerja lelang, PT BRI (Persero) di wilayah kerja KPKNL Parepare merupakan
salah satu penyumbang terbesar dalam capaian lelang dan memiliki persentase
mencapai 58%. Sedangkan untuk target saat ini mengalami kendala dan hambatan,
yang merupakan efek dari pandemi. Covid-19,” jelas Andi.
Kegiatan ini diharapkan meningkatkan sinergi antara
KPKNL Parepare dengan seluruh stakeholders pemohon lelang. Sebelum menutup
acara, Fredy menyampaikan pesan untuk dapat terus bekerjasama dalam pengajuan
lelang yang memiliki objek marketable. “Jika sekiranya masih dalam
sengketa, diharapkan untuk diselesaikan terlebih dahulu,”, tutup Fredy kepada
seluruh stakeholders pemohon lelang.
(Alvin Mahamidi – Seksi HI)