Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Laku Hingga 200 Juta Rupiah, KPKNL Parepare Laksanakan Lelang Non Eksekusi Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Parepare
Alvin Mahamidi
Selasa, 12 Mei 2020   |   359 kali

Parepare –Ditengah pandemi Covid-19, KPKNL Parepare melaksanakan lelang Non Eksekusi Barang Milik Daerah (BMD) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare dengan dipimpin Pejabat Lelang, Hadri pada Jumat (8/5) di Aula Kantor Pemkot Parepare. Pelaksanaan lelang dilakukan dengan metode penawaran melalui internet dengan mekanisme Open Bidding dan terbagi menjadi dua sesi yaitu lelang kendaraan bermotor yang dimulai dari pukul 09.00 WITA s.d. 11.00 WITA, dan lelang scrap dimulai dari pukul 09.30 WITA s.d. 11.30 WITA.

Acara dibuka oleh Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemkot Parepare, Mursalim dan Kepala Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Parepare, Andi Ahmad Rivai. Dalam sambutannya, Mursalim mengungkapkan rasa senangnya bisa bekerja sama dengan KPKNL Parepare karena lelang kali ini adalah kali pertama dilaksanakan di Pemkot Parepare. Mursalim berharap sinergi ini bisa terus terjalin kedepannya. Andi Ahmad Rivai juga mengungkapkan bahwa lelang kali ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya penggalian potensi lelang sekaligus sosialisasi pelaksanaan lelang aset BMD.

Seperti lelang Open Bidding pada umumnya, dalam proses penawaran terjadi persaingan yang cukup ketat, khususnya pada saat menjelang detik-detik ditutupnya penawaran. Para peserta berlomba-lomba untuk memenangkan barang yang sudah ditawar. Peserta terlihat antusias dalam menawar baik pada lelang kendaraan bermotor maupun lelang scrap.

Dari 25 lot lelang, terdapat 12 lot kendaraan bermotor yang laku, dan 2 lot scrap laku, sisanya 11 lot Tidak Ada Penawaran (TAP). Dari keseluruhan lot lelang yang laku, tercatat harga pokok lelang yang terbentuk mencapai lebih dari 200 juta rupiah. Dari data yang dihimpun, seluruh barang yang laku mengalami kenaikan total sekitar 20% dari nilai limitnya. Hal ini merupakan pencapaian yang luar biasa mengingat kondisi saat ini sedang dalam masa krisis akibat pandemi Covid-19.

Pelaksanaan lelang ini juga dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yaitu dengan hanya melibatkan pihak pihak yang berkepentingan saja sehingga tidak terlalu banyak orang yang berkumpul dalam satu ruangan.

(Alvin Mahamidi – Seksi HI)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini