Parepare –Ditengah pandemi Covid-19, KPKNL
Parepare melaksanakan lelang Non Eksekusi Barang Milik Daerah (BMD) milik
Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare dengan dipimpin Pejabat Lelang, Hadri pada
Jumat (8/5) di Aula Kantor Pemkot Parepare. Pelaksanaan
lelang dilakukan dengan metode penawaran melalui
internet dengan mekanisme Open Bidding dan
terbagi menjadi dua sesi yaitu lelang kendaraan
bermotor yang dimulai dari pukul 09.00 WITA
s.d. 11.00 WITA, dan lelang scrap dimulai
dari pukul 09.30 WITA s.d. 11.30 WITA.
Acara dibuka oleh
Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemkot
Parepare, Mursalim dan Kepala Seksi Pelayanan
Lelang KPKNL Parepare, Andi Ahmad Rivai. Dalam sambutannya,
Mursalim mengungkapkan rasa senangnya bisa bekerja sama dengan KPKNL Parepare
karena lelang kali ini adalah kali pertama dilaksanakan di Pemkot Parepare.
Mursalim berharap sinergi ini bisa terus terjalin kedepannya. Andi Ahmad Rivai
juga mengungkapkan bahwa lelang kali ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya
penggalian potensi lelang sekaligus sosialisasi pelaksanaan lelang aset BMD.
Seperti lelang Open Bidding pada umumnya, dalam proses
penawaran terjadi persaingan yang cukup ketat, khususnya pada saat menjelang
detik-detik ditutupnya penawaran. Para peserta berlomba-lomba untuk memenangkan
barang yang sudah ditawar. Peserta terlihat antusias dalam menawar baik pada
lelang kendaraan bermotor maupun lelang scrap.
Dari 25 lot lelang,
terdapat 12 lot kendaraan bermotor yang laku, dan 2 lot scrap laku, sisanya 11 lot Tidak Ada Penawaran (TAP). Dari
keseluruhan lot lelang yang laku, tercatat harga pokok lelang yang terbentuk
mencapai lebih dari 200 juta rupiah. Dari data yang dihimpun, seluruh barang
yang laku mengalami kenaikan total sekitar 20% dari nilai limitnya. Hal ini
merupakan pencapaian yang luar biasa mengingat kondisi saat ini sedang dalam
masa krisis akibat pandemi Covid-19.
Pelaksanaan lelang ini
juga dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yaitu dengan
hanya melibatkan pihak pihak yang berkepentingan saja sehingga tidak terlalu
banyak orang yang berkumpul dalam satu ruangan.
(Alvin Mahamidi – Seksi
HI)