Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
PNBP dari BMN Rusak Berat
Nor Fuad Al Hakim
Rabu, 09 Oktober 2019   |   284 kali

Bone (3/10)- Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Parepare menindaklanjuti permohonan lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara (BMN) berupa BMN  dengan kondisi rusak berat pada Kantor Kepolisian Resor Bone. BMN yang rusak berat memberikan kesan sudah tidak mempunyai manfaat dan menjadi beban sehingga dapat menghambat tugas dan fungsi suatu instansi.

BMN yang diajukan lelang berupa 1 Paket kendaraan roda 4 (empat) dan roda 2 (dua) sebanyak 31 unit dalam kondisi rusak berat (scrap) dengan nilai limit sebesar Rp. 2.136.000,00. Lelang kali ini dilakukan dengan cara e-auction dengan metode penawaran Close Bidding. Dalam pelaksanaan metode close bidding, penawaran dilakukan secara tertutup dan peserta lelang diberi kesempatan mengajukan penawaran berkali-kali sampai waktu yang ditentukan habis. Menurut Lisu Lina, Pejabat Lelang yang ditunjuk, “kelebihan penawaran close bidding ini adalah harga yang terbentuk dalam lelang menjadi optimal karena peserta lelang tidak mengetahui penawaran dari peserta yang lain, sehingga apabila seorang peserta lelang betul-betul tertarik atas objek yang dilelang maka dia akan memberi penawaran tertinggi sesuai kemampuannya”.

Pelaksanaan lelang tersebut dimulai pada pukul 09.00 WITA dengan dibuka oleh Pejabat Lelang dan peserta lelang dengan penawaran tertinggi ditetapkan menjadi pemenang lelang. BMN yang ditawarkan tersebut laku terjual dengan peningkatan harga sebesar 702% dari nilai limit atau sebesar Rp. 15.001.099,00.

Setelah pelaksanaan lelang berakhir dengan hasil yang memuaskan, Pejabat Lelang memberikan sosialisasi singkat terkait perkembangan lelang di Indonesia dan cara pembuatan akun untuk menjadi peserta lelang. (foto/text : fuad/Seksi Hukum dan Informasi)


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini