Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Lelang Sukarela PT Perkebunan Nusantara XIV
Nor Fuad Al Hakim
Rabu, 09 Oktober 2019   |   624 kali

Bone (4/10)- Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Parepare menindaklanjuti permohonan lelang Non Eksekusi Sukarela PT Perkebunan Nusantara (PTPN)  XIV untuk melaksanakan lelang aset non produktif berupa besi tua sebanyak ±415,35 ton yang terletak di Pabrik Gula (PG) Bone dan PG Camming. Nilai Limit atas aset tersebut adalah sebesar Rp. 1.154.257.650,00. Dengan nilai limit diatas Rp. 1.000.000.000,00, maka penjual harus melaksanakan aanwijzing dan memberikan kesempatan kepada calon peserta lelang untuk melihat asset terkait, yang pelaksanaannya dilaksanakan 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.

Selanjutnya lelang dilaksanakan pada hari jum’at di ruang rapat PG Bone yang dihadiri oleh Budiman Nainggolan sebagai Kepala Bagian Renstra & Optimalisasi aset selaku Pejabat Penjual dan IR. H. A. Yusuf Maulana Nyompa selaku saksi dari PTPN XIV, perwakilan dari KPKNL Parepare selain dihadiri oleh Pejabat Lelang dan saksi juga turut hadir Kepala Seksi Pelayanan Lelang.

Pelaksanaan Lelang dimulai pada pukul 09.00 WITA, yang dibuka oleh Hadri, S.Mn. sebagai Pejabat Lelang dan peserta lelang dengan penawaran tertinggi yang ditetapkan sebagai pemenang lelang. Aset laku terjual dengan harga Rp. 1.255.000.000,00.

Setelah pelaksanaan lelang berakhir, dilanjutkan diskusi santai bersama sekaligus menggali potensi lelang dimasa yang akan datang yang dapat dilakukan oleh PTPN XIV. Menurut Budiman Nainggolan, “kerja sama antara PTPN XIV dengan KPKNL khususnya KPKNL Parepare kedepan perlu dijalin dan ditingkatkan”.

Dengan hasil lelang yang baik tersebut, PTPN XIV dimungkinkan untuk menyampaikan permohonan pelaksanaan lelang sukarela berikutnya terhadap aset non produktif yang dimiliki. Tentunya hal tersebut dapat mengoptimalkan hasil penjualan aset non produktif PTPN XIV sekaligus potensi terhadap penerimaan negara. (foto/text : fuad/Seksi Hukum dan Informasi)


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini