Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Knowledge Sharing Pengelolaan Kinerja KPKNL Parepare: Seksi Kepatuhan Internal Adalah Mitra
Pranidhana Putra Kusdaryanto
Rabu, 04 April 2018   |   200 kali

Parepare – Kamis, (29/3/2018), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Parepare melaksanakan kegiatan Knowledge Sharing mengenai Pengelolaan Kinerja, Indikator Kinerja Utama (IKU) Kepala KPKNL Parepare, IKU Mandatory, Pemantauan Pengendalian Internal dan Manajemen Risiko Tahun 2018. Knowledge Sharing merupakan agenda rutin bagi pegawai KPKNL Parepare yang telah melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) sebagai ajang berbagi atas ilmu yang telah didapatkan.

Kegiatan yang berlangsung di Aula KPKNL Parepare ini dihadiri oleh seluruh pejabat dan pegawai KPKNL Parepare. Sumiati, Kepala Seksi Kepatuhan Internal (KI) membuka acara Knowledge Sharing. Sumiati menghimbau kepada seluruh pejabat dan pegawai untuk benar-benar mengerti terkait IKU masing-masing yang telah diamanahkan. Apabila pegawai telah mengerti dengan baik, tentu akan lebih mudah dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dimiliki sehingga kualitas dari kontrak kinerja dapat bernilai baik.

Sumiati juga menyampaikan hasil evaluasi pengelolaan kinerja di lingkungan DJKN, antara lain keterlibatan pimpinan/pegawai dalam perencanaan kinerja tergolong rendah, sasaran strategis tidak menunjukkan sebab akibat yang logis, IKU yang dirumuskan kurang berkualitas, dan target tidak menantang, serta format kontrak kinerja, matriks cascading dan manual IKU salah.

Sumiati kembali mengingatkan pada para pegawai untuk benar-benar mengerti terkait masing-masing IKU dan melihat target-target pada trajectory yang tersedia sehingga tidak ada IKU yang terlewatkan.

Selanjutnya, terkait pengendalian internal, ada perubahan peraturan yang sebelumnya diatur oleh KMK 32/KMK.09/2013 tentang Kerangka Kerja Penerapan Pengendalian Intern dan Pedoman Teknis Pemantauan Pengendalian Intern di Lingkungan Kementerian Keuangan diganti dengan KMK 940/KMK.09/2017 tentang Kerangka Kerja Penerapan Pengendalian Intern dan Pedoman Pemantauan Pengendalian Intern di Lingkungan Kementerian Keuangan.

Dengan adanya perubahan ini, pengendalian internal dilakukan tidak hanya melalui hard control, tetapi juga soft control. Oleh karena itu, Sumiati meminta seluruh pihak untuk dapat bekerja sama dalam hal pengendalian internal ini. Dalam hal ini, Seksi Kepatuhan Internal  (KI) adalah mitra internal pegawai, berbeda dengan Inspektorat Jenderal, ataupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sumiati berharap para pegawai tidak perlu takut ketika Seksi KI melakukan pemantauan. Selain itu, Sumiati juga menyampaikan terkait Manajemen Risiko.

Berdasarkan hasil identifikasi risiko, ada risiko yang perlu dimitigasi, yaitu kepatuhan Satker dalam penyampaian Laporan Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) yang berada pada level risiko tinggi sehingga diperlukan penanganan risiko yang tepat.

Muhajir Sutisna, salah satu pegawai di Seksi KI melanjutkan pembahasan terkait IKU Kepala Kantor dan IKU mandatory tahun 2018 berikut juga dengan cara perhitungannya. Muhajir mengajak seluruh pegawai untuk lebih memperhatikan perihal ketepatan waktu atas Standard Operating Procedure (SOP) masing-masing IKU yang dimiliki karena untuk tahun ini, perhitungan IKU lebih ketat.

Pada akhir acara sosialisasi, dilanjutkan dengan acara pelepasan pejabat yang memasuki masa purnabakti. Ambo Tuwo, Kepala Seksi Pelayanan Kekayaan Negara telah memasuki masa purnabakti per 1 April 2018.

Seluruh pegawai memberi apresiasi untuk Ambo yang telah mengabdikan diri selama 36 tahun pada negeri melalui Kementerian Keuangan. Acara pelepasan berlangsung haru saat beberapa pegawai menyampaikan kesan dan pesan selama menjadi partner kerja bersama. Selamat memasuki masa purnabakti, “Bapak Ambo Tuwo. Terima kasih atas pengorbanan jiwa raga, waktu, pikiran, dan semangatnya selama berkarir hingga memasuki masa purnabakti. Selamat memasuki dunia merdeka tanpa perintah dan terus berkarya,” ungkap salah seorang pegawai yang tidak mau disebut identitasnya. (daily: HI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini