Pangkalpinang
– KPKNL Pangkalpinang mengadakan Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Daerah
(BMD) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka berupa 33 lot yang terdiri
dari kendaraan roda empat, kendaraan roda dua, peralatan mesin dan hasil
bongkaran bangunan. Lelang diadakan dengan penawaran secara tertulis tanpa
kehadiran peserta lelang melalui internet (e-Auction)
dengan cara penawaran terbuka (Open
Biding), pada Rabu (30/11/2022).
Sebelum
pelaksanaan lelang, pelelang dan tim KPKNL Pangkalpinang melihat barang-barang
yang dilelang yang tersebar di beberapa halaman Kantor Dinas Pemkab Bangka.
Lelang
dilaksanakan di salah satu ruangan Kantor Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan
dan Aset Daerah (BPPKAD) Pemkab Bangka dihadiri oleh Pelelang Ahli Pertama Arif
Eko Prasetyo, Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah Isnanto selaku pejabat
penjual dan para saksi.
Lelang dibuka oleh Pelelang
Ahli Pertama Arif Eko Prasetyo pada pukul 10.00 waktu server Aplikasi Lelang
Indonesia dan penetapan pemenang lelang mulai pukul 11.00 waktu server.
Terdapat 190 peserta yang menyetorkan uang jaminan penawaran lelang, sebanyak
30 lot laku terjual dan lelang ditutup dengan hasil pokok lelang sebesar
Rp985.641.000,00.
“Kami cukup terbantu dalam koordinasi selama
persiapan pelaksanaan lelang dan sampai selesainya pelaksanaan lelang,"
kata Isnanto.
“Kami sangat puas dengan pelayanan pelaksanaan
lelang, begitupun dengan pelayanan penilaian oleh KPKNL Pangkalpinang,”
tambahnya memberikan testimoni.
Pelaksaaan
lelang berjalan lancar tanpa gangguan/kendala koneksi jaringan dan pemadaman
listrik yang bisa mengganggu pelaksanaan lelang secara online.
“Semoga dengan pelaksanaan lelang ini dapat
membantu Pemkab Bangka dalam pengelolaan aset daerah dan juga menyumbang PAD
serta PNBP bagi pemerintah,” ujar Arif menutup acara lelang. (wdp)